ilustrasi dari |
Demak-Apes menimpa supir
truk box, Bambang Mahmudian (29) warga Desa Depok kecamatan Toroh, Grobogan.
Bermaksud menolong memberi tumpangan, malah dirinya menjadi korban penodongan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di wilayah jalan raya Dempet-Godong wilayah
Desa Jerukgulung Kecamatan Dempet, Sabtu (28/9) kemarin. Sekitar 14.00, saat Mahmudian
melintas di jalan itu, tiba-tiba ada dua pengendara motor meminta tumpangan.
“Karena mengaku dari aparat, saya mau saja hitung-hitung bisa ikut menjaga
keamanan saya di jalan pak,” akunya saat melapor ke Mapolsek Dempet, kemarin.
Mahmudian segera menghentikan truknya nomor polisi K-1633-JF, dan memberi
tumpangan salah satu pengendara motor tersebut.
Awal perjalanan pembonceng biasa saja, mengaku sebagai anggota berasal dari
Purwodadi dan akan pulang ke kampungnya. Belum ada setengah jam merasa aman,
pembonceng meminta paksa sopir nahas itu untuk berhenti dan menyerahkan tasnya.
Karena dibawah ancaman senjata tajam, Mahmudian mengikuti saja dan dengan berat
hati menyerahkan tas yang berisi barang berharga miliknya. Selanjutnya pelaku
turun dan pergi, segera dia melaporkan hal ini ke Polisi.
Saat ditemui, Kasubag Humas Polres Demak AKP Sutomo membenarkan laporan
tersebut, korban mengaku di todong sehingga menyerahkan tasnya yang berisi uang
sekitar Rp 7,3 juta. “Korban diminta berhenti dan pelaku meminta tas yang
dibawa korban yang berisi uang, selanjutnya pelaku turun dari truk dan
membonceng temannya lagi ke arah Dempet,” katanya. Setelah pihaknya menerima
laporan, petugas Polsek Dempet segera mengecek lokasi untuk olah tempat
kejadian perkara (TKP). (harsem/swi/hst)
Peristiwa nahas tersebut terjadi di wilayah jalan raya Dempet-Godong wilayah Desa Jerukgulung Kecamatan Dempet, Sabtu (28/9) kemarin. Sekitar 14.00, saat Mahmudian melintas di jalan itu, tiba-tiba ada dua pengendara motor meminta tumpangan.
“Karena mengaku dari aparat, saya mau saja hitung-hitung bisa ikut menjaga keamanan saya di jalan pak,” akunya saat melapor ke Mapolsek Dempet, kemarin. Mahmudian segera menghentikan truknya nomor polisi K-1633-JF, dan memberi tumpangan salah satu pengendara motor tersebut.
Awal perjalanan pembonceng biasa saja, mengaku sebagai anggota berasal dari Purwodadi dan akan pulang ke kampungnya. Belum ada setengah jam merasa aman, pembonceng meminta paksa sopir nahas itu untuk berhenti dan menyerahkan tasnya.
Karena dibawah ancaman senjata tajam, Mahmudian mengikuti saja dan dengan berat hati menyerahkan tas yang berisi barang berharga miliknya. Selanjutnya pelaku turun dan pergi, segera dia melaporkan hal ini ke Polisi.
Saat ditemui, Kasubag Humas Polres Demak AKP Sutomo membenarkan laporan tersebut, korban mengaku di todong sehingga menyerahkan tasnya yang berisi uang sekitar Rp 7,3 juta. “Korban diminta berhenti dan pelaku meminta tas yang dibawa korban yang berisi uang, selanjutnya pelaku turun dari truk dan membonceng temannya lagi ke arah Dempet,” katanya. Setelah pihaknya menerima laporan, petugas Polsek Dempet segera mengecek lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). (harsem/swi/hst)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar