Senin, 31 Maret 2014

Tradisi Tahlilan Dari dulu Hingga Sekarang


Demak - Salah satu tradisi warga nahdliyin yang masih diuri-uri kelestariannya sampai sekarang adalah  Tahlilan. Bacaan tahlil selain di baca pada cara seremonial seperti slametan supitan, pernikahan dan pengajian. Juga dibaca dalam rangka untuk mendo’akan orang yang telah meninggal dunia.

Bacaan tahlil ini dibaca saat jenazah masih di rumah , dishalatkan di masjid sampai dipemakaman usai di kubur. Selain itu masih ada lagi bacaan tahlil di mulai malam pertama sampai malam ke tujuh. Hadir dalam pembacaan itu sanak saudara, tetangga dan juga karib kerabat.

Namun untuk beberapa daerah ada yang sampai malam ke tiga saja. Selanjutnya malam keempat sampai malam keenam kosong. Namun malam ke tujuh acara tahlilan itu dilangsungkan kembali.

“ Kalau di Kudus yang saya tahu malam pertama sampai malam ke tiga saja. Selanjutnya malam ketujuh diaadakan lagi yang diundang adalah orang-orang yang mendo’akan di malam ketiga.” Kata Hamzawi Anwar warga asli  desa Kedungmutih Demak namun kini sudah pindah ke Kudus pada demakpos.

Hamzawi mengatakan selain malam pertama sampai malam ke tujuh . Selan jutnya pembacaan tahlil juga dilakukan lagi pada empat puluh hari , seratus hari , satu tahun dan sampai dengan seribu hari. Tradisi selamatan itu lazim disebut  matangpuluh dina, nyatus, mendhak siji, mendhak loro dan nyewu.

Menurut Hamzawi tradisi tahlilan itu sudah ada ketika dia masih kecil. Dulu ketika acara tahlil itu dilaksanakan setiap malam ada semacam makanan kecil dan minuman. Duduknya masih diatas gelaran berupa , klasa, dabag dan  gedheg. Pada malam ketiga dan malam ke tujuh ada berkat untuk yang hadir.
Meskipun tergerus oleh kemajuan jaman tradisi tahlilan ini masih tetap ada. Namun ada beberapa hal yang dihilangkan. Diantaranya kini tidak ada lagi sugatan makanan kecil atau jadah di setiap malamnya. Selain itu tempat duduk sudah bergeser tidak ada lagi klasa namun digantikan oleh kursi .

“ Nah untuk berkatan dulu dua kali malam ketiga dan malam ke tujuh . Tetapi saat ini hanya satu kali di malam ke tujuh saja. Bentuknya juga beda dulu kebanyakan berupa nasi . Kini bahan mentah seperti beras, Sarimi atau gula pasir “, kata Hamzawi.

Menurut Mbah H. Muslikan (74)  tokoh masyarakat desa Kedungmutih tradisi membaca tahlil di semua desa di kabupaten Demak dan sekitarnya masih ada sampai sekarang. Namun pelaksanaannya yang berbeda. Misalnya waktu , tempat dan  juga hidangan untuk yang hadir. Bahkan ada beberapa desa yang telah menghapus pemberian berkat.


“ Masalah berkat itu tergantung dari kesepakatan bisa dihilangkan atau masih dilestarikan. Yang penting kita berniat untuk mendoakan saudara, keluarga atau teman yang meninggal dengan bacaan tahlil itu yang harus kita lestarikan”, kata Mbah H. Muslikan. (Muin)



Minggu, 30 Maret 2014

Sayang Pantai Teluk Awur Jepara Banyak Sampah

Add caption

Jepara – Salah satu obyek wisata pantai alternative di Jepara yang ramai dikunjungi warga adalah pantai Teluk Awur . Pantai yang jaraknya tidak jauh dari Pantai Kartini Jepara ini terkenal oleh pasir putih dan deburan ombaknya. Selain itu juga murah biaya karena tidak di tarik retribusi jika masuk ke dalamya.

Oleh karena itu jika hari Minggu dan Jum’at  serta hari libur lainnya. Pantai ini cukup ramai dikunjungi wisatawan. Meskipun kebanyakan wisatawan local . Namun hal ini membuat keramaian tersendiri dan menguntungkan warga sekitar.

Selain berjualan berbagai jenis makanan cepat saji , mainan anak-anak banyak juga jasa persewaan ban dan pelampung. Keramaian ini terlihat nyata jika sore atau pagi hari tiba. Pantai yang panjangnya  lima ratus meter itu penuh dengan pengunjung.

Namun ada yang patut disayangkan dengan obyek wisata ini. Di sepanjang pantai banyak sampah yang bertebaran. Sehingga membuat pemandangan kurang bagus. Sampah ini kelihatan di musim penghujan yang terbawa dari tengah laut.

Oleh karena itulah perlu perhatian segenap pihak utamanya para pecinta lingkungan. Misalnya dengan cara menggelar acara bersih-bersih pantai . Dengan menggerahkan anggotanya komunitas itu bergerak untuk membersihkan sampah dari bibir pantai.

Tentunya hal ini juga perlu dukungan dari instanti terkait. Sehingga acara bersih-bersih pantai ini bisa berjalan dengan aman dan lancar. Berbagai komunitas di Jepara bisa berkumpul di tempat ini . Bersatu padu membersihkan sampah.

Dengan bersihnya Teluk Awur dari sampah akan menambah keindahan dan kenyamanan warga yang bersantai ria di pantai ini. Warga saat ini masih membutuhkan obyek wisata yang murah meriah. Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk bayar karcis atau retribusi. Makan dan minumnya juga harganya terjangkau.

“ Ya kami-kami ini ya hanya bisa menikmati wisata di pantai Teluk Awur ini saja . Selain tidak mengeluarkan bea masuk juga tidak usah bawa sangu banyak-banyak”, kata salah satu pengunjung yang mengaku berasal dari Bate Alit. (Muin)




Makan dalam Ambengan Tiada Lagi Ada Perbedaan

Tradisi makan bersama dalam satu nampan (ambengan-Jw) yang dilakukan oleh Jama’ah Al-Khidmah ini, dapat menciptakan kesetaraan derajat dan menghilangkan kesenjangan sosial. Bersama KH Munir Abdullah, pengasuh Al-Khidmah Jawa Tengah, Bupati Demak Drs HM Dachirin Said SH, MSi, Ketua MUI Drs KH Mohammad Asyiq, para anggota muspida, puluhan pejabat struktural dan fungsional, puluhan calon anggota legislatif (caleg), ribuan orang rakyat jelata, kiai, santeri dan kaum awam berbaur dalam satu majlis mensyukuri Hari Jadi Demak ke-511, di serambi Masjid Agung Demak, Sabtu malam Ahad (29/3).

“Mari kita sukseskan Pemilu 2014 yang bermartabat. Pilihlah wakil rakyat yang baik, yang mempunyai kepedulian terhadap bangsa dan negara. Jangan memilih caleg karena sudah atau akan memberi uang. Sesungguhnya, money politik itu hukumnya haram, dan Allah SWT tidak akan mengabulkan doa orang yang selalu makan makanan yang haram”, pesan Bupati Dachirin.

Kepungan-3Jama’ah Al-Khidmah makan ambengan bersama. (Foto: Machmud)

 Dalam tausiyahnya, KH Munir Abdullah mengajak umat Islam untuk selalu memperbarui keimanan dan ketaqwaan kepada Allah. Karena, dalam keadaan suasana dan kondisi serba baru seseorang akan dapat mencapai suatu kebahagiaan yang sangat dalam. Kiai asal Desa Ngroto, Gubug, Grobogan ini lebih banyak mencontohkan suasana kebahagiaan lahir batin yang dijalani oleh pengantin baru pada hari-hari selama bulan madu.

“Kecintaan dan kesayangan suami-istri terhadap kekasihnya tersebut sangat luar biasa, sampai-sampai tidak mengenal cape dan lupa waktu. Itu pula yang dimaksud Nabi Muhammad saw umat muslim-muslimat agar selalu memperbarui keimanannya kepada Allah SWT sebagaimana hadits jaddidủ ïmānukum…”, kata Munir. (mac)


Tradisi Potong Rambut Bayi dan Sembelih Kambing

Tradisi memotong rambut bayi oleh jamaah maulid pada saat asroqolan (berdiri sambil membaca salawat nabi asroqol) ini adalah acara walimatut tasmiyah (pemberian nama terhadap bayi) yang biasa dilakukan oleh masyarakat muslim. Tradisi ini dikaitkan dengan upacara aqiqoh, yang biasa dilakukan pada seputar hari ketujuh dari hari kelahiran bayi bersangkutan.

Aqiqoh adalah upacara keagamaan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw kepada umatnya. Pada upacara pemberian nama tersebut disunatkan menyembelih dua ekor kambing/domba untuk bayi laki-laki dan satu ekor untuk bayi perempuan. Pada saat itu pula diumumkan nama sang bayi dengan ditandai pemotongan rambut dan didoakan bersama-sama agar menjadi anak salih/salihah.

Upacara aqiqoh sering dilakukan secara khusus dengan mengundang tetangga kanan kiri dan handai tolan. Tetapi tidak jarang pula masyarakat (para orang tua) yang nebeng (ikut numpang) pada suatu acara mauludan di kampung, musolla dan masjid, sebagaimana dilakukan salah seorang jemaah majelis zikir di Masjid Agung Demak, Sabtu (29/3) malam

Asroqol-1Seorang bayi sedang dipotong rambutnya oleh seorang tokoh. (Foto: Machmud)

Selain memotong satu-dua helai rambut bayi secara bergantian jemaah yang hadir, disediakan pula di sisi bayi yang digendong ayahnya berkeliling jemaah maulid sebuah kotak/kardus berisi bedak bayi. Jemaah pun dengan suka rela memoleskan bubuk bedak tersebut ke wajah, pipi atau jidat/batuk bayi sehingga muka bayi mirip badut lucu.

Ada beberapa makna filosofi dan manfaat yang terkandung dalam acara tersebut. Antara lain; bayi mulai dikenalkan dengan tetangga dan gandai tolan, dikenalkan dan dibiasakan silaturahmi dengan tetangga, diperdengarkan dan dibiasakan mengucap/bertutur dengan kalimah toyyibah berupa bacaan salawat, didoakan kebaikan masa depannya, dan sekaligus dilatih dan dibiasakan mencintai nabinya Muhammad Rasulullah serta pengamalan ajaran agamamya. (mac)



KPU Tolak Golput & ‘Tidak’ Melarang Monpol


Memilih (tanda gambar peserta) dalam pemilu, adalah hak setiap warga negara Indonesia, dan istilah golput (golongan putih-red) juga tidak pernah ada tercantum dalam Undang-Undang Pemilu. Oleh karenanya, KPU tidak perlu menghabiskan waktu dan tenaga pikirannya hanya untuk pekerjaan sia-sia tersebut.

Demikian dikemukakan mantan Ketua KPU Kabupaten Demak H Machmud Suwandi, S.Ag, M.H dalam diskusi kecildengan beberapa tokoh masyarakat dan perangkat desa, yang dimoderatori demakpos, di RM Sederhana Bonang, Sabtu (29/3) pagi. “Inilah yang selalu dikampanyekan penyelenggara pemilu pada setiap melakukan tatap muka dengan tokoh masyarakat di berbagai tempat, kalangan dan kesempatan”, tambahnya.

Meskipun golput tidak tersurat dalam UU Pemilu, namun karena keberadaannya di tengah warga yang kebingungan memahami kata ‘hak memilih’ dalam pemilu, dapat  ‘mengganggu’ dan mengancam kepercayaan legitimasi pemerintah, maka KPU pin gencar mengampanyekan tolak golput agar partisipasi pemilih tetap tinggi.

“Justru profesionalisme KPU ini ditantang”, kata Machmud.

Sedangkan monpol (money politik) atau apapun istilahnya, maksud kata istilah ini memang sudah sangat terang dan jelas tersirat dan tersurat dalam UU PemiluDi mana disebutkan bahwa money politik adalah perbuatan yang dilarang, dan pelaku (pelanggar)nya dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan atau denda

Oleh karena istilah money politik ini sudah tercantum dalam UU Pemilu, maka sudah menjadi kewajiban semua pihak (penyelenggara, KPU, Bawaslu/Panwaslu, peserta parpol dan caleg, serta warga/pemilih) untuk mengetahui dan mematuhinya.

Dengan alasan semua warga negara wajib mengetahui dan mematuhi setiap UU yang diberlakukan, menyebabkanfrekuensi kampanye KPU tentang money politik tidak segencar kampanye untuk tolak golput. Karena, sosialisasi UU Pemilu tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait.

“Begitu peraturan sudah diundangkan dalam lembaran negara, maka semua warga negara sudah dianggap mengetahui isinya. Kalau pun masih ada yang kececer (kelewatan-red) belum mengetahuinya, maka bukan hanya KPU yang wajib menyosialisasikan UU Pemilu tersebut, melainkan juga pemerintah, lembaga penegak hukum, polisi dan kejaksaan serta khususnya panwas, lembaga yang lebih berkompeten terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu tersebut” kata Machmud. (mac)


KPU Tolak Golput & ‘Tidak’ Melarang Monpol


Memilih (tanda gambar peserta) dalam pemilu, adalah hak setiap warga negara Indonesia, dan istilah golput (golongan putih-red) juga tidak pernah ada tercantum dalam Undang-Undang Pemilu. Oleh karenanya, KPU tidak perlu menghabiskan waktu dan tenaga pikirannya hanya untuk pekerjaan sia-sia tersebut.

Demikian dikemukakan mantan Ketua KPU Kabupaten Demak H Machmud Suwandi, S.Ag, M.H dalam diskusi kecildengan beberapa tokoh masyarakat dan perangkat desa, yang dimoderatori demakpos, di RM Sederhana Bonang, Sabtu (29/3) pagi. “Inilah yang selalu dikampanyekan penyelenggara pemilu pada setiap melakukan tatap muka dengan tokoh masyarakat di berbagai tempat, kalangan dan kesempatan”, tambahnya.

Meskipun golput tidak tersurat dalam UU Pemilu, namun karena keberadaannya di tengah warga yang kebingungan memahami kata ‘hak memilih’ dalam pemilu, dapat  ‘mengganggu’ dan mengancam kepercayaan legitimasi pemerintah, maka KPU pin gencar mengampanyekan tolak golput agar partisipasi pemilih tetap tinggi.

“Justru profesionalisme KPU ini ditantang”, kata Machmud.

Sedangkan monpol (money politik) atau apapun istilahnya, maksud kata istilah ini memang sudah sangat terang dan jelas tersirat dan tersurat dalam UU PemiluDi mana disebutkan bahwa money politik adalah perbuatan yang dilarang, dan pelaku (pelanggar)nya dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan atau denda

Oleh karena istilah money politik ini sudah tercantum dalam UU Pemilu, maka sudah menjadi kewajiban semua pihak (penyelenggara, KPU, Bawaslu/Panwaslu, peserta parpol dan caleg, serta warga/pemilih) untuk mengetahui dan mematuhinya.

Dengan alasan semua warga negara wajib mengetahui dan mematuhi setiap UU yang diberlakukan, menyebabkanfrekuensi kampanye KPU tentang money politik tidak segencar kampanye untuk tolak golput. Karena, sosialisasi UU Pemilu tersebut sudah dilakukan oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait.

“Begitu peraturan sudah diundangkan dalam lembaran negara, maka semua warga negara sudah dianggap mengetahui isinya. Kalau pun masih ada yang kececer (kelewatan-red) belum mengetahuinya, maka bukan hanya KPU yang wajib menyosialisasikan UU Pemilu tersebut, melainkan juga pemerintah, lembaga penegak hukum, polisi dan kejaksaan serta khususnya panwas, lembaga yang lebih berkompeten terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu tersebut” kata Machmud. (mac)


Pemilu Luber Jurdil Hanya Sebatas Wacana

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya pasti berani menjamin dan berani bertaruh jabatan, bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 9 April 2014 akan berlangsung Langsung, Umum, BEbas dan Rahasia serta juJUR dan aDIL. 

Karena, pelaksanaan coblosan dan penghitungan/hasilnya disaksikan oleh masyarakat (pemilih dan peserta pemilu), di tempat/lapangan terbuka, disaksikan para saksi parpol dan diawasi oleh petugas pengawas, sejak penyelenggaraan di tingkat paling bawah (TPS/KPPS) sampai paling atas (KPU).

Demikian dikemukakan mantan Ketua KPU Kabupaten Demak H Machmud Suwandi, S.Ag, M.H dalam diskusi kecildengan beberapa tokoh masyarakat dan perangkat desa, yang dimoderatori demakpos, di RM Sederhana Bonang, Sabtu (29/3) pagi.

“Selain hal tersebut di atas, KPU tidak berani menjamin, karena asas LUBER JURDIL tersebut masih (baru) sebatas wacana yang belum teruji.”, tambahnya.

Di lapangan dan beberapa saat sebelum coblosan berlangsung, pemilih sudah mengetahui hasilnya. Karena, sebelumnya para pemilih sudah “dibekali” atau dipengaruhi oleh para caleg atau tim suksesnya. Mereka sudah berbagi visi, misi, program dan ‘pilihan’ caleg. Sehingga sesungguhnya kedatangan masyarakat (pemilih) ke tempat pemungutan suara (TPS) hanyalah sekedar untuk mencocokkan perolehan suara calegnya saja.

“Tidak ubahnya dengan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sebelum dinyatakan sebagai peserta, mereka (calon DPD) sudah diwajibkan oleh Undang-Undang untuk menyerahkan dukungan byname (lengkap dengan mencantumkan nama, umur, alamat/tempat tinggal). 

KPU melakukan verifikasi door to door sesuai nama dan alamat pendukung DPD tersebut. Bukankah itu sama artinya dengan sudah tidak ada kebebasan dan tidak ada rahasia-rahasia lagi di tengah masyarakat pemilih?” kata Machmud.

Dukungan terhadap calon anggota DPD tersebut juga telah dilakukan oleh para caleg parpol jauh-jauh hari sebelum coblosan. Sehingga pada saat masa kampanye digelar, para caleg cukup meng-absen calon pemilihnya dengan daftar yang telah dibuat oleh timsesnya, dan pada saat coblosan berlangsung, momentum tersebut hanya dipergunakan untuk mencocokkan keakuratan data belaka. (mac)



Sabtu, 29 Maret 2014

Pantai Semat , Wisata Murah Untuk Keluarga


Jepara – Salah satu pantai di kawasan Jepara yang masih perawan adalah pantai desa Semat kecamatan Tahunan. Pantai di ujung selatan kota Jepara ini jika waktu libur juga ramai oleh kunjungan wisatawan local.

Selain melihat birunya laut  dan juga putihnya pasir pantai. Di tempat ini kita juga bisa memancing ataupun menangkap ikan  dengan branjang anco. Jika ingin mandi dan merasakan air laut juga dipersilahkan.

Sebelum di tata oleh pecinta dan pelestari kawasan pantai dr. Suryadi. Pantai Semat ini kondisinya memprihatinkan. Beberapa bagian pinggir pantai ambrol tergerus abrasi. Akibatnya garis pantai makin mendekat ke pemukiman penduduk.

Namun setelah beberapa tahun di tata oleh pak Suryadi. Kawasan pantai Semat ini bisa dinikmati oleh siapa saja yang sudi mampir. Selain membuat pasangan batu untuk menahan gempuran ombak. Juga membangun rumah-rumahan untuk berteduh bagi yang mampir ke pantai Semat ini.


“ Ya kalau dihitung biaya yang saya keluarkan cukup banyak. Namun kurang etis jika saya sebutkan nilainya. Yang penting saya ihlas memperbaiki kawasan pantai semat ini “, kata pak Suryadi pada Warta Demak beberapa waktu yang lalu.

Pemandangan dari atas 

Memang benar apa yang dikatakan oleh pak Suryadi . Pantai Semat ini semakin lama semakin dilirik oleh pengunjung dari berbagai desa sekitar Semat. Selain hari Minggu , hari libur hari Jum’at sore kawasan ini ramai oleh pengunjung.

Kebanyakan pengunjung datang naik sepeda motor . Selain anak muda ,ada pula pengunjung yang datang dengan anggota keluarganya. Mereka dipinggir pantai duduk-duduk santai sambil melihat pemandangan laut yang luas. Satu dua pengunjung ada yang membawa peralatan untuk memancing.

Kini kawasan pantai Semat semakin tertata , jalan yang dulu berujud tanah liat berpasir. Kini sudah dibetonisasi meski hujan jalan tidak licin seperti dulu. Beberapa warung makan juga bermunculan. Sehingga kita bisa jajan atau makan tanpa perlu membawa bekal.


Tempat MCK 

Bagi yang mempunyai hoby mandi air laut. Di pantai desa Semat ini sudah ada instalasi MCK ( Mandi, Cuci, Kakus) . Sehingga sehabis mandi kita bisa langsung bilas dengan air tawar. Di tempat itu kita bisa memandang pemandangan laut dari lantai dua bersama seluruh anggota keluarga.

Nah bagi pembaca yang belum pernah mengunjungi pantai Semat ini bisa mencoba datang ke tempat ini. Lokasinya dari kota Jepara sekitar 6 Kilometer ke Selatan . Jika anda datang dari Timur bisa lewat desa Kedungmalang kea rah utara sekitar 7 Km.

Jalan ke pantai Semat dari semua jurusan kondisinya bagus . Untuk kendaraan roda dua atau empat bisa langsung parkir di pinggir pantai yang cukup indah ini. (Muin)



Jumat, 28 Maret 2014

RAT KSP “ Margi Rahayu” Kedungmutih Tutup Buku 2012 Meriah dan Lancar

Suasana RAT KSP "Margi Rahayu"

Demak - KSP ( Koperasi Simpan Pinjam ) “ Margi Rahayu” desa Kedungmutih kecamatan Wedung kabupaten Demak , Jum’at (28/3) mengadakan RAT tutup buku 2013. Acara Rapat tahunan itu rutin dilaksanakan dalam rangka laporan kepada seluruh anggota . Selain dihadiri oleh pengurus, pengelola pengawas , anggota juga tamu undangan dari Kantor Koperasi Demak.

Zaenal Fathoni Ketua KSP “Margi Rahayu” Kedungmutih pada demakpos mengatakan, RAT rutin dilaksanakan setiap tahun sekali. Untuk tahun ini waktunya agak mundur dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan banjir beberapa waktu yang lalu .

“ Banjir kemarin kantor Keperasi kami kemasukan air , hal itu mengganggu persiapan RAT . Tapi Alhamdulillah hari ini kami bisa melaksanakan RAT sebagai pertanggungjawaban kami pada anggota semuanya”, kata Zaenal Fathoni.

Hamdan Kades Kedungmutih serahkanm doorprize


Dijelaskan oleh Zaenal , KSP “ Margi Rahayu” dulunya KSU yang berdiri pada tahun 1999 dengan jumlah anggota pendiri 50 an orang. Dengan modal awal sekitar 3 juta rupiah. Anggotanya adalah para nelayan, petani,pedagang dan juga wirausaha lainnya.

Namun setelah mengalami perkembangan lebih dari 15 tahun pada tahun 2013 berubah menjadi KSP sesuai dengan UU No: 17 tentang perkopersian. Jumlah anggotanya juga berkembang lebih dari 400 orang . Adapun wilayah kerjanya meliputi seluruh propinsi Jawa Tengah.

“ Awal berdiri memang hanya sebatas kabupaten Demak saja, dalam perkembangan kita melayani anggota di luar kabupaten Demak. Ada yang dari Kudus, Jepara, dan juga lainnya”, kata Zaenal yang guru SD Kedungmutih.

Selain membahas laporan pertanggungjawaban pengurus dan BP tahun buku 2013 acara tersebut juga membahas RAPB dan juga Rencana Kerja tahun 2014. Sesi lain yang cukup menarik dari RAT ini adalah pembagian SHU ( Surplus Hasil Usaha ) masing masing anggota sesuai dengan jumlah modal yang ada di koperasi.

Secara keseluruhan   RAT tutup buku 2013 KSP “ Margi Rahayu” berjalan lancar sesuai dengan acara yang ditetapkan. Diawali pembacaan laporan pertanggungjawaban, tanggapan dari anggota  , pengesahan dan ditutup dengan do’a.

Anggota Yang hadir dapat Sovenir payung cantik

Dalam Rapat Anggota Tahunan itu juga digelar pembagian doorprize kepada anggota yang hadir berupa Kompor gas, Magis com, Magic Jar , Termos dan juga setrika kepada anggota yang beruntung. Untuk anggota semuanya pengurus memberikan kenang-kenangan berupa payung. (Muin)