SAR JEPARA secara Defacto muncul pada tanggal 20 Maret 2006 saat Banjir bandang disertai bencana tanah longsor di sepanjang Sungai Gelis, yang menyebabkan sekitar 4.000 penduduk Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, terisolasi.Saat itulah kami para sukarelawan bertekat membuaty wadah kegiatan yang saat itu di Prakarsai oleh ORARI Lokal Jepara, dengan nama JEPARA RESCUE dan sekaligus untuk koordinator dijabat oleh Ketua ORARI Lokal Jepara.
Dalam kegiatannya JEPARA RESCUE saat itu dibina langsung oleh SARDA JAWA TENGAH yang dikomandani oleh Mbak Eko (YC2ECO), sehingga dalam perjalanan JEPARA RESCUE juga disebut SRDA JATENG SEKTOR JEPARA, jauh sebelum ada lembaga resmi seperti sekarang ini baik BPBD maupun BASARNAS para sukarelawan telah berkiprah dengan modal kata hati.
JEPARA RESCUE secara Dejure menjadi Lembaga resmi dan dibentuk berdasarkan akta notaris Bapak Darmawan Seijanto, SH Nomor 49 Tanggal 19 oktober 2009 merupakan sebuah FORKORKOM yang didukung atas 3 Pilar Organisasi yritu :
- ORARI LOKAL JEPARA
- GERAKAN PRAMUKA KWARCAB JEPARA
- PMI CABANG JEPARA
Sehingga para pendiri menjadi saksi dihadapan notaris sebanyak 6 (enam) personilpun mewakili organisasinya yaitu :
- Dedy Irawan, SPd - Unsur Pramuka
- H Ali Safuan AMK - Unsur ORARI
- Susanto - Unsur PMI
- H Setyanto, SH MM - Unsur ORARI dan Pramuka
- Muhammad zaenuddin, SHI - Unsur Pramuka
- H Shofwan Ahmad, SAg - Unsur ORARI
Dengan susunan kepengurusan sebagai berikut :
- Penasehat 1 : H Shofwan Ahmad, SAg
- Penasehat 2 : Haryoto, SH
- Ketua : H setyanto, SH MM
- sekretaris : dedy Irawan, SPd
- Bendahara : H Ali Safuan, AMK
- Seksi Dalops : Sudarmanto
- Seksi komunikasi : Bambang Hartono
- Medical : Susanto
- PR : Muhammad Zaenuddin, SHI
- Peralatan : Mudzakir
- Penelitian & Diklat : Abdul Chafidz
Dalam perjalanannya JEPARA RESCUE mengalami perubahan hal ini disebabkan karena dinamika sebuah organisasi, dimana nama JEPARA RESCUE digunakan oleh rekan kita sesama Sukarelawan, untuk menghindari duplikasi organisasi maka melalui Notaris Bapak Darmawan Setjanto, SH, JEPARA RESCUE melakukan perubahan nama menjadi SAR JEPARA dengan akta notaris Nomor : 10 tanggal 8 Pebruari 2010.
Untuk susunan pendiri yang menjadi saksi dalam perubahan tetap sama, demikian juga dengan susunan pengurus, tetap sama.
Mengingat sejarah bahwa SAR JEPARA didirikan oleh beberapa pilar organisasi maka untuk sekretariatpun menggunakan Sekretariat ORARI lokal Jepara dan sanggar Pramuka yang beralamat di Jl. HOS Cokroaminoto No. 3 Jepara, sekaligus sebagai base camp dalam melaksanakan kegiatan.
Dinamika keanggotaan dalam sebuah organisasi terus berkembang, namun asas legalitas sebuah organisasi yang berbadan hukum harus tetap terjaga, karena SAR JEPARA merupakan organisasi yang sah dan diakui oleh Pemerintah dengan dokumen hukum berupa :
- Akta pendirian nomor 49 Tanggal 19 oktober 2009 Notaris Bapak Darmawan setijanto, SH
- Akta pendirian perubahan Nomor 10 tanggal 8 Pebruari 2010 Notaris Bapak Darmawan setijanto, SH
- Surat Keterangan terdaftar di Direjen pajak Nomor : PEM-035420/wpj.10/kp.13003/2010
- NPWP nomor : 02.773.203.1-516.000
- Surat Keterangan terdaftar di BAKESBANGLINMAS dan KESOS Nomor : 220/1190
demikian agar semua pihak mengetahuinya. terima kasih.
49 Tanggal 19 oktober 2009
Terima kasih P Muin
BalasHapus