Supriyadi dari Kantor Koperasi Demak |
Demak - Koperasi didirikan
dengan tujuan untuk kesejahteraan anggotanya . Oleh karena itu jangan hanya
mengejar SHU ( Surplus Hasil Usaha) yang besar tetapi mengabaikan kepentingan
dan kesejahteraan anggota. Ukuran keberhasilan koperasi bukan dari SHU yang
tinggi namun sebatas mana koperasi itu dapat menyejahterakan anggota.
“ Selain itu koperasi harus sehat , hal itu bisa
dilihat dari laporan keuangan setiap RAT seperti ini. Mudah-mudahan KSP “ Margi
Rahayu” ini terus dapat menyejahterakan anggotanya “, kata Supriyadi pejabat
dari Kantor Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Demak di acara RAT KSP “
Margi Rahayu” Kedungmutih kecamatan Wedung kabupaten Demak, Jum’at (28/3).
Selain itu koperasi harus menaati segala aturan yang
telah ditetapkan oleh Undang-Undang tentang perkoperasian dan juga peraturan
pemerintah. Diantaranya harus berbadan hukum , dan juga mempunyai SOP dan SOM
dalam rangka menjalankan usaha.
Jika semua itu dilaksanakan maka perjalanan koperasi
dalam rangka melayani anggotanya akan lancar. Dalam perjalanan tidak ada
hal-hal yang membuat kerugian koperasi. Oleh karena itu masing-masing harus
menempatkan perannya masing-masing.
“ Dari pengalaman yang ada hancurnya koperasi bukan
karena kelalaian anggotanya , namun kebanyakan dari kelalaian pengurusnya. Saya
berharap pengurus KSP ini selalu amanah menjalankan tugasnya”, harap Supriyadi.
Selain itu Supriyadi berpesan kepada pengurus untuk
selalu hati-hati dan waspada dalam menjalankan usaha simpan pinjam. Usaha
Simpan Pinjam mempunyai resiko yang tinggi .Oleh karena itu harus teliti
berkaitan dengan keabsahan jaminan peminjam.
“ Beberapa waktu yang lalu ada salah satu koperasi
di Demak kebobolan karena sertifikat yang diagunkan merupakan sertifikat palsu.
Hal ini menimbulkan masalah ini jangan sampai terjadi lagi kasus semacam itu “,
pesannya.
Menutup sambutannya Supriyadi mengharapkan adanya
kepedulian semuanya baik pengelola , pengurus, pengawas dan anggota untuk
kemajuan koperasi. Jika semua dijalankan menurut aturan yang ditentukan
koperasi benar-benar bisa menyejahterakan anggota dan juga mampu menggerakkan
ekonomi warga di sekitarnya. (Muin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar