Kades Hamdan tunjukkan kartu BPJS |
Demak - Hamdan Kepala desa Kedungmutih kecamatan Wedung
kabupaten Demak memang peduli akan kesehatan keluarganya. Sehingga ketika
diluncurkannya program BPJS ( Badan penyelenggaran Jaminan Sosial ) Kesehatan
iapun mengurus sehingga mempunyai kartu. Awalnya ia tidak menghiraukan kegunaan
kartu tersebut.
Namun saat ini kartu tersebut telah dirasakan
manfaatnya setelah dia mondok di rumah sakit Graha Husada Jepara. Pihak rumah
sakit justru menanyakan apakah dia sudah ikut program jaminan social kesehatan.
Akhirnya iapun menunjukkan kartu BPJS sehingga nantinya pembayaran biaya perawatan
akan ditanggung oleh BPJS.
“ Saya mendaftarkan keluarga ke kantor BPJS
pertengahan bulan Pebruari yang lalu. Tidak dinyana-nyana saat ini saya masuk
rumah sakit . Akhirnya kartu BPJS ini bisa dimanfaatkan untuk opname “ , kata
Hamdan pada demakpos, Rabu (12/3).
Hamdan mengatakan warganya yang mengurus atau
mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKS secara mandiri masih dihitung dengan
jari. Padahal biaya kesehatan saat ini cukup tinggi. Hal itu baru dirasakan
ketika masuk rumah sakit .
Oleh karena itu dia mengharapkan warganya yang tidak
tercover oleh JKS gratis . Secepatnya mendaftarkan dirinya ke kantor BPJS
kesehatan kabupaten. Tinggal pilih iurannya tergantung kelas di rumah sakit
yang dipilihnya.
“ Lewat media ini saya menghimbau kepada warga kami
agar secepatnya mengurus kartu BPJS. Dengan kartu ini kita mempunyai jaminan
kesehatan. Sehingga sewaktu-waktu sakit kita tinggal masuk ke puskesmas atau
rumah sakit”, tambah Hamdan.
Menurut Hamdan warganya yang tidak tercover oleh JKS
gratis jumlahnya separoh kurang sedikit. Oleh karena itu masih banyak juga yang
harus mendaftarkan diri secara mandiri.
Beberapa warganya saat ini sudah ada yang mengurus kartu BPJS secara mandiri.
“ Terutama yang mempunyai penyakit dan harus control
setiap waktu saya sarankan untuk segera
ke kantor BPJS toh persyaratan pendaftarannya cukup mudah dan cepat “, kata
Hamdan menutup sua. (Muin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar