Tampilkan postingan dengan label BPJS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPJS. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Mei 2017

Ini Lho !!! Cara Mendaftar BPJS Secara Online, Mudah dan Murah



 
Kartu BPJS hasil dari daftar Online
Demak -  Jika anda tidak mempunyai Kartu KIS (kartu Indonesia Sehat) yang bebas premi bulanan . Anda harus membuat Kartu BPJS secara mandiri. Sekarang anda tidak usah berdesakan-desakan atau antri di Kantor BPJS setempat. Soalnya BPJS telah membuka layanan pendaftaran BPJS secara on-line.

Dengan mendaftar secara online , anda mempunyai hak dan kesempatan yang sama dengan mendaftar secara langsung. Adapun caranya tidak berbelit-belit dan mudah sekali. Jika anda tidak mempunyai sambungan internet sendiri anda bisa datang ke warnet yang terdekat dengan rumah anda.
Adapun yang perlu anda persiapkan untuk pendaftran BPJS secara online ini adalah Kartu KK yang memuat semua anggota keluarga anda. Yang kedua adalah Rekening Bank yang masih aktif bisa BRI,BNI dan Bank Mandiri. Selain itu anda yang harus mempunyai nomor HP dan juga Email.

Adapun langkah awal pendaftaran ini adalah buka website BPJS terus klik Pendaftaran BPJS secara Online. Setelah ketemu makan akan terbuka dan anda tinggal memasukkan data dari KK . Jika dalam KK termuat 5 orang anggota keluarga , maka akan muncul 5 KK anggota keluarga anda.

Jika keluarga anda belum mempunyau kartu KIS maka proses bisa dilanjutkan . Namun jika salah satu keluarga anda sudah mempunyai kartu KIS atau Kartu BPJS sebelumnya anda tingga memasukkan nomor kartu KIS atau BPJS yang ada,

Setelah nomor KIS atau BPJS an da masukkan maka proses akan berjalan lagi dan terbuka formulir Online yang harus diisi. Diantaranya yang harus diisi adalah nomor HP , dan juga fasilitas kesehatan serta alamat surat menyurat. 

Lalu isikan nomor HP anda ke formulir , begitu juga alamat surat menyurat. Jika alamatnya sama tinggal klik atau centang. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan pertama anda bisa memilih puskesmas, dokter atau Klinik pratama yang telah tersedia.

Jika isian anda benar maka proses berlanjut dengan anggota keluarga selanjutnya . Pengisian juga tidak berbeda masukkan data-data yang ada. Setelah semua keluarga terdaftar selanjutnya memasuki halaman pemilihan kelas perawatan. Pilihlah kelas perawatan sesuai dengan kemampuan anda . 

Pada halaman itu juga tertera berapa nilai premi yang harus dibayarkan setiap bulannya dan juga . Anda diharuskan memasukkan nomor rekening tabungan dan juga pemilik rekening ikuti semua petunjuk yang ada . Jika semua benar maka akan masuk kehalaman memasukkan nama email anda. Masukkan nama email sesuai dengan email anda.

Nah setelah data yang anda input benar semua maka ada jawaban bahwa input data anda benar dan sudah tersimpan di BPJS. Setelah itu bukalah email yang anda masukkan tadi  untuk melihat jawaban dari BPJS. Bukalah email itu dan aktifkan dengan memasukkan kode . Setelah kode masuk dan aktifkan akan muncul lembaran premi yang harus dibayarkan.

Namun untuk membayar premi itu anda harus menunggu minimal 14 hari . Sehingga anda masih menunggu 14 hari lagi untuk membayar premi BPJS anda. Nah setelah 14 hari sesuai dengan yang tertera dalam premi lalu bayarlah premi anda di bank atau tempat pembayaran yang ditunjuk oleh BPJS.

Setelah premi anda dibayarkan maka bukalah kembali link pendaftaran BPJS anda. Secara otomatis kartu BPJS telah muncul dalam halaman itu. Anda tinggal download kartu BPJS itu satu persatu sesuai dengan jumlah keluarga anda. Setelah itu tinggal dicetak menggunakan printer berwarna agar kartunya lebih menarik untuk dilihat. Setelah kartu anda jadi maka langsung bisa digunakan untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas, Klinik atau rumah sakit yang telah ditunjuk oleh BPJS. (Muin)

Rabu, 12 Maret 2014

Hamdan Kades Kedungmutih Telah Miliki Kartu BPJS Kesehatan

Kades Hamdan tunjukkan kartu BPJS

Demak - Hamdan Kepala desa Kedungmutih kecamatan Wedung kabupaten Demak memang peduli akan kesehatan keluarganya. Sehingga ketika diluncurkannya program BPJS ( Badan penyelenggaran Jaminan Sosial ) Kesehatan iapun mengurus sehingga mempunyai kartu. Awalnya ia tidak menghiraukan kegunaan kartu tersebut.

Namun saat ini kartu tersebut telah dirasakan manfaatnya setelah dia mondok di rumah sakit Graha Husada Jepara. Pihak rumah sakit justru menanyakan apakah dia sudah ikut program jaminan social kesehatan. Akhirnya iapun menunjukkan kartu BPJS sehingga nantinya pembayaran biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS.

“ Saya mendaftarkan keluarga ke kantor BPJS pertengahan bulan Pebruari yang lalu. Tidak dinyana-nyana saat ini saya masuk rumah sakit . Akhirnya kartu BPJS ini bisa dimanfaatkan untuk opname “ , kata Hamdan pada demakpos, Rabu (12/3).

Hamdan mengatakan warganya yang mengurus atau mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKS secara mandiri masih dihitung dengan jari. Padahal biaya kesehatan saat ini cukup tinggi. Hal itu baru dirasakan ketika masuk rumah sakit .

Oleh karena itu dia mengharapkan warganya yang tidak tercover oleh JKS gratis . Secepatnya mendaftarkan dirinya ke kantor BPJS kesehatan kabupaten. Tinggal pilih iurannya tergantung kelas di rumah sakit yang dipilihnya.

“ Lewat media ini saya menghimbau kepada warga kami agar secepatnya mengurus kartu BPJS. Dengan kartu ini kita mempunyai jaminan kesehatan. Sehingga sewaktu-waktu sakit kita tinggal masuk ke puskesmas atau rumah sakit”, tambah Hamdan.

Menurut Hamdan warganya yang tidak tercover oleh JKS gratis jumlahnya separoh kurang sedikit. Oleh karena itu masih banyak juga yang harus mendaftarkan  diri secara mandiri. Beberapa warganya saat ini sudah ada yang mengurus kartu BPJS secara mandiri.


“ Terutama yang mempunyai penyakit dan harus control setiap waktu  saya sarankan untuk segera ke kantor BPJS toh persyaratan pendaftarannya cukup mudah dan cepat “, kata Hamdan menutup sua. (Muin)


Jumat, 21 Februari 2014

Samiun , Rasakan Manfaat Kartu BPJS

Samiun menunjukkan kartu BPJS kesehatan

Demak – Samiun warga desa Kedungmutih RT 5 RW 3 kecamatan Wedung kabupaten Demak adalah salah satu peserta program BPJS ( Badan Penyelenggara jaminan Sosial ) Kesehatan. Ia mendaftarkan diri ke kantor BPJS kabupaten Demak pada tanggal 6 Februari 2014 dengan iuaran perbulan Rp 42.500. Selain dia sendiri iapun mendaftarkan istri dan satu anaknya .

“ Alhamdulillah setelah itu kartu ini sudah saya gunakan berobat dua kali dan tanpa ada kendala apapun meskipun saya berobat di RSU “ Kartini “ Jepara begitu juga istri saya “, ujar Samiun pada FORMASS, Jum’at (21/2).

Samiun mengatakan sejak awal memang ia tidak mempunyai kartu Jamkesmas. Oleh karena itu ketika mendengar tentang BPJS di televisi iapun mancari tahu bagaimana cara mendaftarkan. Iapun menemui Kepala Desa Kedungmutih Hamdan bertanya tentang BPJS.

“ Dari informasi pak Hamdan sayapun pergi ke Demak tepatnya ke kantor Askes atau BPJS Demak. Dengan membawa persyaratan kemudian kartu BPJS saya beserta keluarga diproses satu hari jadi “, kata Samiun.

Adapun persyaratan yang harus di bawa untuk mendaftarkan BPJS mandiri diantaranya Foto Copy KTP , Foto Copy KK yang masih berlaku, Foto Copy akta kelahiran anak, Foto berwarna 3X4 1 lembar. Setelah semua lengkap kita mengisi Formulir Daftar Isian peserta.



Setelah berkas lengkap maka BPJS kesehatan memberikan surat pengantar untuk membayar iuran ke Bank Mandiri atau BRI . Adapun iuran terbagi 3 untuk pelayanan kelas III perbulan membayar Rp 25.500, pelayanan kelas II Rp 42.500 sedangkan pelayanan kelas I perbulan membayar 59.500. Setelah itu bukti setor dikembalikan ke kantor BPJS untuk diterbitkan kartu BPJS.

“ Ya untuk warga yang belum mempunyai kartu BPJS agar mempunyai jaminan kesehatan saya sarankan untuk mendaftarkan diri ke kantor BPJS terdekat “, ujar Samiun.

Hal sama juga dikatakan Kepala Desa Kedungmutih Hamdan, warganya yang tidak memegang kartu Jamkesmas diharapkan untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya ke kantor BPJS. Terutama bagi golongan yang mampu bisa memanfaatk kesempatan yang baik ini agar jaminan kesehatan keluarga terpenuhi.


Sedangkan bagi pemegang Jamkesmas masih menunggu proses lebih lanjut untuk perubahan ke kartu BPJS bebas iuran bulanan. Jumlah pemegang Jamkesmas untuk warganya sekitar 50 persen dari seluruh KK yang ada di desa Kedungmutih. (Muin)