Kamis, 15 Agustus 2013

Korban Tenggelam Perahu Di Jepara Jadi 9 Orang


JEPARA (Suara Karya): Sebuah perahu yang mengangkut sekitar 50 orang penumpang terguling dan tenggelam di perairan Pulau Panjang, Laut Jepara, Jawa Tengah, Kamis (15/8). Sembilan orang ditemukan tewas dan belasan lainnya belum ditemukan.

Kecelakaan laut tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB usai mengikuti tradisi Lomban Kupatan yang merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Jepara.

Sampai petang kemarin, korban meninggal akibat perahu terguling itu sudah sembilan orang. "Dari sembilan orang yang meninggal tersebut, tujuh korban di antaranya sudah diketahui identitasnya, sementara dua korban lainnya belum diketahui," kata Kepala Badan Penanggulangan 

Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara Lulus Suprayetno di Jepara, Kamis.

Ia menjelaskan, ketujuh korban meninggal yang diketahui identitasnya, yakni Ahmad Irfan Ramadan (5), asal Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Rasmi asal Pulodarat, Pecangaan, Jepara, Sukarjo (50), asal Desa Gamong, Kaliwungu, Kudus, Junaedi (40), asal Katonsari, Demak, dan Adibah Haprivan Zunba (16), asal Kelurahan Demaan, Jepara. Dua korban meninggal lainnya yang baru ditemukan, yakni Sukarni (30) dan Adel asal Desa Bulu, Jepara.

Proses pencarian korban masih dilakukan oleh tim gabungan, yakni BPBD, Regu Pencari dan Penolong (SAR), Kepolisian dan TNI.

Informasi dari berbagai sumber, katanya, perahu nelayan jenis "Jonson" tersebut mengangkut 50-an penumpang. "Bahkan, ada yang bilang lebih dari jumlah tersebut, sehingga belum bisa dipastikan jumlah penumpang sebenarnya," ujarnya.

Kecelakaan diperkirakan antara pukul 12.00-13.00 WIB, ketika perahu yang memuat puluhan penumpang tersebut bertolak dari Pulau Panjang.
Akan tetapi, kata dia, nakhoda perahu terlalu tajam dalam memutar perahu tersebut, sehingga terguling beserta penumpangnya.

Apabila masih banyak laporan kehilangan anggota keluarga dari masyarakat, katanya, proses pencarian akan dilanjutkan hingga sepekan.
Berdasarkan data sementara dari RSU RA Kartini Jepara, jumlah korban selamat yang menjalani rawat inap sebanyak 28 orang dan rawat jalan enam orang, meskipun berdasarkan pengamatan sudah banyak korban selamat yang pulang.

Sementara korban meninggal saat ini masih berada di kamar jenazah RSU RA Kartini Jepara.

Pihak Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, mengamankan nakhoda kapal yang terguling itu. "Nakhoda kapal yang diamankan berinisial 'P'," kata Kapolres Jepara, AKBP Muhammad Taslim Chairuddin, di Jepara, Kamis. 

Selain itu, lanjut dia, pemilik serta dua anak buah kapal (ABK) juga sudah diidentifikasi, bahkan sudah diamankan. Terkait dengan status nakhoda kapal, kata dia, kemungkinan paling besar dijerat dengan Pasal 359 KUHP.

Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa barang siapa karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain diancam dengan pidana penjara selama beberapa tahun.

Sebelumnya, kata dia, sudah dilakukan sejumlah antisipasi selama perayaan pesta Lomban. 

"Bahkan, pada H-1 diselenggarakannya pesta Lomban juga diantisipasi dengan memastikan rencana tersebut benar-benar dipersiapkan dengan matang, termasuk muatan penumpang di setiap kapal," ujarnya.

Hal tersebut, kata dia, bertujuan untuk menghindari kemungkinan adanya kapal yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas muatan.
Peristiwa kali ini, katanya, akan menjadi bahan catatan penting agar kasus serupa tidak terulang. "Kami berharap adanya kerja sama dengan sejumlah pihak terkait, agar pada pesta Lomban berikutnya lebih tertib," ujarnya

Berdasarkan data Polres Jepara, jumlah penumpang kapal terguling tersebut sebanyak 45 penumpang.

Petugas yang disiagakan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk adanya kecelakaan di laut berhasil memberikan pertolongan dengan cepat, sehingga kemungkinan jatuhnya korban meninggal dalam jumlah banyak bisa dihindari. (Ant/Dwi Putro AA)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar