JEPARA (Suara Karya): Sebuah perahu yang mengangkut sekitar 50 orang penumpang terguling dan tenggelam di perairan Pulau Panjang, Laut Jepara, Jawa Tengah, Kamis (15/8). Sembilan orang ditemukan tewas dan belasan lainnya belum ditemukan.
Kecelakaan laut tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00
WIB usai mengikuti tradisi Lomban Kupatan yang merupakan tradisi turun-temurun
masyarakat Jepara.
Sampai petang kemarin, korban meninggal akibat perahu terguling
itu sudah sembilan orang. "Dari sembilan orang yang meninggal tersebut,
tujuh korban di antaranya sudah diketahui identitasnya, sementara dua korban
lainnya belum diketahui," kata Kepala Badan Penanggulangan
Bencana Daerah
(BPBD) Kabupaten Jepara Lulus Suprayetno di Jepara, Kamis.
Ia menjelaskan, ketujuh korban meninggal yang diketahui
identitasnya, yakni Ahmad Irfan Ramadan (5), asal Bakalan, Kecamatan
Kalinyamatan, Jepara, Rasmi asal Pulodarat, Pecangaan, Jepara, Sukarjo (50),
asal Desa Gamong, Kaliwungu, Kudus, Junaedi (40), asal Katonsari, Demak, dan
Adibah Haprivan Zunba (16), asal Kelurahan Demaan, Jepara. Dua korban meninggal
lainnya yang baru ditemukan, yakni Sukarni (30) dan Adel asal Desa Bulu,
Jepara.
Proses pencarian korban masih dilakukan oleh tim gabungan, yakni
BPBD, Regu Pencari dan Penolong (SAR), Kepolisian dan TNI.
Informasi dari berbagai sumber, katanya, perahu nelayan jenis
"Jonson" tersebut mengangkut 50-an penumpang. "Bahkan, ada yang
bilang lebih dari jumlah tersebut, sehingga belum bisa dipastikan jumlah
penumpang sebenarnya," ujarnya.
Kecelakaan diperkirakan antara pukul 12.00-13.00 WIB, ketika
perahu yang memuat puluhan penumpang tersebut bertolak dari Pulau Panjang.
Akan tetapi, kata dia, nakhoda perahu terlalu tajam dalam memutar
perahu tersebut, sehingga terguling beserta penumpangnya.
Apabila masih banyak laporan kehilangan anggota keluarga dari
masyarakat, katanya, proses pencarian akan dilanjutkan hingga sepekan.
Berdasarkan data sementara dari RSU RA Kartini Jepara, jumlah
korban selamat yang menjalani rawat inap sebanyak 28 orang dan rawat jalan enam
orang, meskipun berdasarkan pengamatan sudah banyak korban selamat yang pulang.
Sementara korban meninggal saat ini masih berada di kamar jenazah
RSU RA Kartini Jepara.
Pihak Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, mengamankan nakhoda
kapal yang terguling itu. "Nakhoda kapal yang diamankan berinisial
'P'," kata Kapolres Jepara, AKBP Muhammad Taslim Chairuddin, di Jepara,
Kamis.
Selain itu, lanjut dia, pemilik serta dua anak buah kapal (ABK)
juga sudah diidentifikasi, bahkan sudah diamankan. Terkait dengan status
nakhoda kapal, kata dia, kemungkinan paling besar dijerat dengan Pasal 359
KUHP.
Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa barang siapa karena
kealpaannya menyebabkan matinya orang lain diancam dengan pidana penjara selama
beberapa tahun.
Sebelumnya, kata dia, sudah dilakukan sejumlah antisipasi selama
perayaan pesta Lomban.
"Bahkan, pada H-1 diselenggarakannya pesta Lomban juga
diantisipasi dengan memastikan rencana tersebut benar-benar dipersiapkan dengan
matang, termasuk muatan penumpang di setiap kapal," ujarnya.
Hal tersebut, kata dia, bertujuan untuk menghindari kemungkinan
adanya kapal yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas muatan.
Peristiwa kali ini, katanya, akan menjadi bahan catatan penting
agar kasus serupa tidak terulang. "Kami berharap adanya kerja sama dengan
sejumlah pihak terkait, agar pada pesta Lomban berikutnya lebih tertib,"
ujarnya
Berdasarkan data Polres Jepara, jumlah penumpang kapal terguling
tersebut sebanyak 45 penumpang.
Petugas yang disiagakan untuk antisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan, termasuk adanya kecelakaan di laut berhasil memberikan pertolongan
dengan cepat, sehingga kemungkinan jatuhnya korban meninggal dalam jumlah
banyak bisa dihindari. (Ant/Dwi Putro AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar