Samiun menunjukkan kartu BPJS kesehatan |
Demak – Samiun warga desa Kedungmutih RT 5 RW 3 kecamatan
Wedung kabupaten Demak adalah salah satu peserta program BPJS ( Badan
Penyelenggara jaminan Sosial ) Kesehatan. Ia mendaftarkan diri ke kantor BPJS
kabupaten Demak pada tanggal 6 Februari 2014 dengan iuaran perbulan Rp 42.500.
Selain dia sendiri iapun mendaftarkan istri dan satu anaknya .
“ Alhamdulillah setelah itu kartu ini sudah saya
gunakan berobat dua kali dan tanpa ada kendala apapun meskipun saya berobat di
RSU “ Kartini “ Jepara begitu juga istri saya “, ujar Samiun pada FORMASS,
Jum’at (21/2).
Samiun mengatakan sejak awal memang ia tidak
mempunyai kartu Jamkesmas. Oleh karena itu ketika mendengar tentang BPJS di
televisi iapun mancari tahu bagaimana cara mendaftarkan. Iapun menemui Kepala
Desa Kedungmutih Hamdan bertanya tentang BPJS.
“ Dari informasi pak Hamdan sayapun pergi ke Demak
tepatnya ke kantor Askes atau BPJS Demak. Dengan membawa persyaratan kemudian
kartu BPJS saya beserta keluarga diproses satu hari jadi “, kata Samiun.
Adapun persyaratan yang harus di bawa untuk
mendaftarkan BPJS mandiri diantaranya Foto Copy KTP , Foto Copy KK yang masih
berlaku, Foto Copy akta kelahiran anak, Foto berwarna 3X4 1 lembar. Setelah
semua lengkap kita mengisi Formulir Daftar Isian peserta.
Setelah berkas lengkap maka BPJS kesehatan
memberikan surat pengantar untuk membayar iuran ke Bank Mandiri atau BRI .
Adapun iuran terbagi 3 untuk pelayanan kelas III perbulan membayar Rp 25.500,
pelayanan kelas II Rp 42.500 sedangkan pelayanan kelas I perbulan membayar
59.500. Setelah itu bukti setor dikembalikan ke kantor BPJS untuk diterbitkan
kartu BPJS.
“ Ya untuk warga yang belum mempunyai kartu BPJS
agar mempunyai jaminan kesehatan saya sarankan untuk mendaftarkan diri ke
kantor BPJS terdekat “, ujar Samiun.
Hal sama juga dikatakan Kepala Desa Kedungmutih
Hamdan, warganya yang tidak memegang kartu Jamkesmas diharapkan untuk segera
mendaftarkan diri dan keluarganya ke kantor BPJS. Terutama bagi golongan yang
mampu bisa memanfaatk kesempatan yang baik ini agar jaminan kesehatan keluarga
terpenuhi.
Sedangkan bagi pemegang Jamkesmas masih menunggu
proses lebih lanjut untuk perubahan ke kartu BPJS bebas iuran bulanan. Jumlah
pemegang Jamkesmas untuk warganya sekitar 50 persen dari seluruh KK yang ada di
desa Kedungmutih. (Muin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar