JAKARTA, suaramerdeka.com - Penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri sudah dibuka mulai hari ini, Senin (17/2) hingga 31 Maret 2014 mendatang. Untuk itu, diimbau sekolah yang belum mengisi PDSS untuk segera melakukan pengisian.
Ketua SNMPTN Ganjar Kurnia mengatakan, pengisian PDSS oleh sekolah akan mulai dibuka mulai hari ini hingga 6 Maret 2014 mendatang. Namun setelah itu, sekolah tidak bisa lagi memasukkan data PDSS, yang akan berakibat tidak bisanya anak didiknya mendaftar di SNMPTN.
Setelah pengisian PPDS oleh siswa, nantinya sekolah diminta untuk memberikan password kepada siswa, agar mereka bisa memverifikasi data yang telah dimasukkan. “Jika siswa tidak melakukan verifikasi maka data yang dimasukkan oleh kepala sekolah dianggap benar. Data tersebut tidak bisa diubah setelah waktu verifikasi berakhir,” ujar Ganjar di Jakarta.
Ganjar mengungkapkan, hingga hari Sabtu (15/2), 11.836 sekolah telah mengisi PDSS. Jumlah tersebut termasuk 1982 sekolah baru. Untuk siswa, jumlah yang terdaftar adalah 2.319.050 siswa. Jumlah tersebut sudah termasuk siswa kelas satu, "Karena sekolah diminta mengisi PDSS itu sejak siswanya di kelas 1," jelasnya, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Sabtu (15/2).
Siswa yang berhak mengikuti seleksi SNMPTN adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PPDS. Selain itu, siswa yang boleh mendaftar SNMPTN kali ini adalah siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti ujian nasional pada tahun 2013 atau 2014.
Ganjar juga menegaskan agar saat mendaftar untuk seleksi SNMPTN, siswa wajib membaca prosedur operasi baku (POB) yang terdapat di laman PTN yang dituju. POB berisi ketentuan yang akan membantu siswa saat mendaftar SNMPTN.
"Kita harapkan betul agar mereka membaca terlebih dahulu di laman PTN masing-masing, agar tidak perlu lagi menghubungi call center," kata Ganjar.
SNMPTN adalah seleksi calon mahasiswa baru berdasarkan prestasi akademik. Sekolah yang bisa mengikuti seleksi ini adalah sekolah yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Dan siswa yang bisa didaftarkan adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
( Maya / CN19 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar