Jumat, 12 Juli 2013

Woow Di Kudus , Ada Penerima BLSM Punya Dua Mobil


KUDUS – Data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kecamatan Besito, perlu diteliti ulang. Contohnya di Desa Besito, kecamatan tersebut, di mana para pemilik mobil ternyata menjadi salah satu penerimanya. Kepala Desa (Kades) Besito Abdul Rozaq mengatakan bahwa pencairan BLSM bagi belasan orang penerimanya, terpaksa ditunda. Ini karena pihak desa, menilai jika rumah tangga sasaran (RTS) yang mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS), termasuk orang kaya.
Bahkan, dua di antara penerima KPS tersebut memiliki masing-masing dua unit kendaraan roda empat atau mobil. Rozaq mengatakan bahwa, pada program BLSM tahap pertama itu, warganya yang mendapatkan jatah 237 penerima. ”Berdasarkan pengamatan kami, 40 persen di antaranya tidak tepat sasaran,”' katanya, Senin (8/7).
Hasil penelusuran pihak desa, sekitar 60 warga penerima BLSM mempunyai tingkat kesejahteraan yang cukup baik. Hal yang cukup mencolok terjadi pada 15 penerima yang dianggap mempunyai taraf penghidupan yang sudah dapat dikategorikan kaya. ”Mereka yang kami tunda pencairannya,”' paparnya.
Dia menyatakan, akan memberi pengertian terlebih dahulu kepada ke-15 warga penerima BLSM tersebut, bahwa mereka sudah tidak layak lagi menerimanya. Sebaliknya, banyak warga lainnya yang dianggap lebih berhak mendapatkan alokasi sebesar Rp 150 ribu per bulan itu.
Seandainya mereka dapat memahami hal tersebut, menurut Rozaq, pihaknya akan mengusulkan agar bantuan dapat dialihkan kepada warga yang berhak. Namun bila mereka tetap bersikukuh untuk mencairkannya, pihak desa juga tidak akan mencegahnya. ”Penundaan hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman terlebih dahulu. Kalau mau tetap dicairkan, ya silakan saja,”' jelasnya.
Hal tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan PT Pos Cabang Kudus. Ditegaskannya, pihaknya tidak melarang pencairan dana itu, tetapi hanya mengimbau agar penerima yang dianggap sudah cukup kaya, dapat memberikannya kepada warga yang lebih berhak. ”Toh, pencairannya juga akan dilakukan warga penerima sendiri,” katanya.
Terpisah, Kepala PT Pos Kudus Rusdi Hendra Sanjaya menyatakan bahwa sejumlah KPS memang tidak dapat dicairkan. Penyebabnya, selain yang bersangkutan meninggal dunia dan tidak ada ahli warisnya, juga karena penerima sudah pindah, dan alamatnya tidak jelas. Proses perhitungan penerima seperti itu masih terus dilakukan. ”Prosesnya masih terus berjalan,”' ungkapnya. MERIE
Sumber : MURIA NEWS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar