Tampilkan postingan dengan label Muria News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muria News. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Juli 2013

Woow Di Kudus , Ada Penerima BLSM Punya Dua Mobil


KUDUS – Data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kecamatan Besito, perlu diteliti ulang. Contohnya di Desa Besito, kecamatan tersebut, di mana para pemilik mobil ternyata menjadi salah satu penerimanya. Kepala Desa (Kades) Besito Abdul Rozaq mengatakan bahwa pencairan BLSM bagi belasan orang penerimanya, terpaksa ditunda. Ini karena pihak desa, menilai jika rumah tangga sasaran (RTS) yang mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS), termasuk orang kaya.
Bahkan, dua di antara penerima KPS tersebut memiliki masing-masing dua unit kendaraan roda empat atau mobil. Rozaq mengatakan bahwa, pada program BLSM tahap pertama itu, warganya yang mendapatkan jatah 237 penerima. ”Berdasarkan pengamatan kami, 40 persen di antaranya tidak tepat sasaran,”' katanya, Senin (8/7).
Hasil penelusuran pihak desa, sekitar 60 warga penerima BLSM mempunyai tingkat kesejahteraan yang cukup baik. Hal yang cukup mencolok terjadi pada 15 penerima yang dianggap mempunyai taraf penghidupan yang sudah dapat dikategorikan kaya. ”Mereka yang kami tunda pencairannya,”' paparnya.
Dia menyatakan, akan memberi pengertian terlebih dahulu kepada ke-15 warga penerima BLSM tersebut, bahwa mereka sudah tidak layak lagi menerimanya. Sebaliknya, banyak warga lainnya yang dianggap lebih berhak mendapatkan alokasi sebesar Rp 150 ribu per bulan itu.
Seandainya mereka dapat memahami hal tersebut, menurut Rozaq, pihaknya akan mengusulkan agar bantuan dapat dialihkan kepada warga yang berhak. Namun bila mereka tetap bersikukuh untuk mencairkannya, pihak desa juga tidak akan mencegahnya. ”Penundaan hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman terlebih dahulu. Kalau mau tetap dicairkan, ya silakan saja,”' jelasnya.
Hal tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan PT Pos Cabang Kudus. Ditegaskannya, pihaknya tidak melarang pencairan dana itu, tetapi hanya mengimbau agar penerima yang dianggap sudah cukup kaya, dapat memberikannya kepada warga yang lebih berhak. ”Toh, pencairannya juga akan dilakukan warga penerima sendiri,” katanya.
Terpisah, Kepala PT Pos Kudus Rusdi Hendra Sanjaya menyatakan bahwa sejumlah KPS memang tidak dapat dicairkan. Penyebabnya, selain yang bersangkutan meninggal dunia dan tidak ada ahli warisnya, juga karena penerima sudah pindah, dan alamatnya tidak jelas. Proses perhitungan penerima seperti itu masih terus dilakukan. ”Prosesnya masih terus berjalan,”' ungkapnya. MERIE
Sumber : MURIA NEWS

Cuaca Tak Menentu Dana PUGAR Terancam Tak Cair


JEPARA
Kondisi cuaca yang tidak menentu, menyebabkan petani garam di Kabupaten Jepara tidak bisa melakukan produksi. Ini juga berpengaruh terhadap pencairan dana Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) 2013.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kelautan dan Pulau-Pulau Kecil pada Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Jepara Ahmad Sofuan mengungkapkan, untuk dana Pugar 2013 di Kabupaten Jepara, sebenarnya sudah siap untuk dicairkan.
”Namun karena kondisi cuaca yang masih berubah-ubah, pencairan bantuan untuk petani garam tersebut, masih menunggu tren cuaca benar-benar membaik. Artinya, kondisi memang sudah benar benar kering (panas, Red) dan tidak diguyur hujan,” terangnya kepada Koran Muria, Senin (8/7).
Sofuan mengatakan, dari data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jawa Tengah, musim kemarau benar -benar terjadi nanti pada minggu kedua pertengahan Oktober.
Namun, jika pada bulan Juli, Agustus, ataupun September sudah menunjukkan tren kemarau, maka bantuan tersebut sudah dapat dicairkan. ”Meskipun sudah memasuki musim kemarau, namun curah hujan masih saja terjadi. Untuk itu kami masih menunggu kondisi cuaca benar-benar panas dan pas untuk bertani garam,” ujarnya.
Hingga saat ini, untuk pendamping petani garam diminta untuk mendata tren curah hujan yang terjadi. Jika ada kesempatan untuk melakukan produksi, maka bisa langsung dilakukan produksi garam.
Untuk dana Pugar yang disediakan pemerintah yaitu Rp 1,4 miliar. Untuk jenis bantuan langsung masyarakat (BLM) senilai Rp 1 miliar, sedangkan sasanya untuk kegiatan non-BLM.
Bantuan tersebut digunakan untuk perkuatan infrastruktur seperti pembuatan gudang, penyediaan terpal, dan berbagai macam alat pengolahan lainnya. Dana tersebut dibagikan sekitar 54 kelompok petani garam yang tersebar di Kabupaten Jepara.
”Untuk kelompok baru maksimal mendapatkan Rp 40 juta. Sedangkan kelompok lama maksimal Rp 12,5 juta. Sedangkan masing masing kelomok terdiri dari 7 sampai dengan 10 orang,” ujarnya.
MERIE
Sumber : MURIA NEWS