42 Yatama Terima Santunan Dari Warga Desa Kedungmutih |
Demak - Panitia santunan Anak Yatim Masjid
Jami’ “Baitul Makmur” desa Kedungmutih kecamatan Wedung Kabupaten Demak kembali
menggelar santunan Yatama yang diadakan pada kedua bulan Ramadhan ini.
Tujuan dari santunan tersebut selain
melaksanakan sunah nabi Muhammad SAW juga menggembirakan mereka anak Yatim yang
telah ditinggalkan orang tuanya. Pada lebaran nanti mereka diharapkan dapat
merasakan kegembiraan seperi layaknya anak yang mempunyai orang tua .
“ Alhamdulillah pada tanggal 10
Ramadhan ini kami bisa melaksanakan santunan Yatama kembali. Agar anak yatim
bergembira di Hari Raya Iedul Fitri nanti “, kata Yusuf Ketua Pengurus Masjid Jami’ Baitul
Makmur Kedungmutih.
Yusuf
mengemukakan, dalam bulan Ramadhan ini fihaknya telah memberikan santunan Yatama sejumlah 42 anak yang dananya
hasil donatur para aghniya’ diseputaran desa Kedungmutih . Terdiri dari Yatim Piatu 1 orang , Yatim 31
anak dan 10 orang piatu.
Dana dari masyarakat terkumpul ,sekitar 10 juta
rupaiah . Selanjutnya uang tersebut di berikan kepada para Yatama dengan jumlah
masing –masing untuk Yaim piatu Rp 400 ribu , Yatim Rp 200 ribu dan piatu Rp
150. Selain bentuk uang panitia juga memberikan bingkisan makanan untuk
hidangan di hari raya.
“ Uang tersebut kami harapkan bisa digunakan
untuk membeli pakaian. Agar di hari lebaran mereka bisa merasakan seperti anakk-anak yang lain bergembira dan
memakai pakaian baru “, tambah Yusuf .
Sementara itu
Ahmad Sa’dun.KH dalam tausiyahnya mengatakan beruntunglah
bagi siapa saja yang memuliakan anak Yatim. Allah akan memberikan pahala yang
setimpal atas perbuatan mereka menyantuni anak Yatim.
Selain itu Allah juga akan
memberikan rizeki yang berlipat atas apa yang telah ia berikan kepada anak
Yatim. Oleh karena itu ia mengharapkan santunan Yatama ini harus terus
dilestarikan. (Muin)
Haji yaman Bersama KBIH " Jabal Nur " Bandengan Jepara
Nama Kelompok : “ Jabal Nur “
Alamat : Ds. Bandengan Kec. Kota Jepara
Pengasuh : Ustad H. Abdullah Uzair
Telp : 081 393 577 202
Tidak ada komentar:
Posting Komentar