H. Mufrodi Carik Desa Teluk Wetan |
Jepara - Bagi H. Mufrodi Carik desa Teluk Wetan menjadi PNS adalah suatu hal yang tidak disangka-sangka. Awalnya dia hanya mengabdi di desa sebagai Carik yang pada waktu itu dengan cara pilihan langsung oleh wakil warga masyarakat. Pada waktu itu tahun 1999 ada lowongan jabatan perangkat desa diantaranya Carik .
Dengan tekad bulat dan nawaitu untuk mengabdi kepada desa maka iapun mendaftarkan diri dan mengikuti ajang pemilihan Carik . Selain dia masih ada calon lain yang juga ingin mengisi lowongan jabatan Carik desa tersebut.
“ Alhamdulillah dengan niat dan do’a keluarga saya bisa menyisihkan calon lain sehingga saya bisa menduduki jabatan Carik desa sampai sekarang “, tutur H. Mufrodi pada kabarseputarmuria di kantor desa Teluk Wetan belum lama ini.
Setelah dilantik iapun bekerja sesuai dengan tugas dan wewenangnya yang berkaitan dengan administrasi desa yang cukup banyak . Namun karena dilandasi niat untuk mengabdi kepada desa maka tugas yang diembannya tidaklah berat. Segala sesuatu yang berkenaan dengan surat menyurat ia tangani dengan baik , begitu juga pelayanan administrasi kepada warga dilayani sebaik-baiknya . Misalnya pembuatan berbagai surat keterangan, surat pengantar , pembuatan KK dan KTP serta surat-surat penting lainnya.
“ Bagi saya kerja adalah ibadah oleh karena itu tidak ada rasa berat . Apalagi melayani masyarakat adalah tugas yang harus didahulukan karena kita ini adalah pelayan masyarakat. Sehingga apapun tugas yang kita jalankan jika kita ihlas menjalankannya maka itu akan menjadi ringan dan tidak terasa “ tambahnya.
H. Mufrodi mengemukakan , awal menjadi Carik desa di tahun 1999 gaji yang ia peroleh berupa bengkok yaitu tanah sawah seluas 7,5 Ha . Tanah sawah tersebut bisa ia garap sendiri semuanya atau sebagian ia sewakan kepada orang lain . Harga sewa tergantung dari hasil panen padi pada waktu itu , jika hasil panen bagus harga sewa juga bagus dan sebaliknya. Dari bengkoknya itu ia bisa menghidupi keluarganya sehari-hari , dan juga keperluan lainnya.
Pada tahun 2009 yang lalu H. Mufrodi diangkat sebagai PNS sebagai tindak lanjut peraturan dari pusat yang memutuskan Carik desa yang memenuhi persyaratan diangkat jadi PNS . Selain dia ada ratusan Carik desa di Jepara yang sama dengannya.
Antara senang atau tidak senang peraturan itu harus dijalankan agar pelayanan kepada warga tetap jalan seperti biasanya. Bagi yang dahulu tanah bengkoknya minim hal ini menjadi berkah karena ada tambahan gaji dari pemerintah , namun bagi Carik desa dahulu tanah bengkoknya laku mahal hal ini merupakan pengurangan penghasilan.
Namun bagi H. Mufrodi hal itu tidak jadi masalah meski saat ini sudah jadi PNS , namun kinerja sehari-harinya tidak berubah . Apa yang menjadi tugas dan kewenangannya ia jalankan dengan baik. Bekerja sama denga petinggi memberdayakan warga masyarakat desa untuk bersama-sama membangun desa . Gaji atau bengkok adalah bukan tujuan utama yang ia cari , namun pengabdian kepada masyarakat yang ia kedepankan.
“ Seberapapun gaji atau bengkok yang kita dapatkan jika tidak kita syukuri akan selalu kurang. Bagi saya PNS atau tidak sama saja karena selain gaji dari pemerintah saya masih dapat sebagian dari bengkok saya dulu . Jika ditanya bagaimana enak dulu atau sekarang ya jawabannya sama enaknya “, imbuh H. Mufrodi sambil tertawa. (MUIN)
Haji Nyaman Bersama KBIH " Jabal Nur " Bandengan Jepara
Nama Kelompok : “ Jabal Nur “
Alamat : Ds. Bandengan Kec. Kota Jepara
Pengasuh : Ustad H. Abdullah Uzair
Telp : 081 393 577 202
Tidak ada komentar:
Posting Komentar