Demak - Pembagian
KPS ( Kartu Perlindungan Sosial) membuat sejumlah Kepala Desa pening kepalanya.
Pasalnya Kartu Kuning yang didapatkan dari Kantor Pos itu ditemukan salah
sasaran.
Mestinya
yang berhak mendapatkan KPS itu adalah Kapala Keluarga yang benar-benar kurang
mampu atau kategori miskin. Namun kenyataannya ada KK yang rumahnya bagus,
punya motor lebih dari satu mendapatkan kartu sakti itu.
“
Tetapi ada warga saya yang janda, jompo , tidak memiliki rumah dan makannya
dari belas kasihan orang namun tidak mendapatkan. Kami kalau kayak begini harus
berbuat apa ? “, kata Hamdan Kepala Desa Kedungmutih kecamatan Wedung.
Menurut
Hamdan, desa Kedungmutih terdiri dari 1.245 KK jatah kartu KPS dari Pos dan
Giro sebanyak 340 KK. Dari jumlah tersebut yang benar-benar layak hanya 64 KK ,
sisa adalah salah sasaran.
Sedangkan
warga yang layak mendapatkan namun terlewatkan karena pendataan yang salah
sebanyak 90 KK. Oleh karena itu dia pusing dari mana dia memberikan
kekurangannya karena semua amplop sudah tertera nama masing-masing penerima.
“
Padahal menurut aturannya yang mengambil dana BLSM itu nama yang tetera dalam
KPS . Bagaimana saya mengusahakan warga yang layak mendapatkan namun tidak
terdata ? “, kata Hamdan (4/7)
Hamdan
mengharapkan data penerima KPS itu harus bisa dimutakhirkan sesuai dengan
kondisi yang ada. Sehingga warganya yang benar-benar layak mendapatkan segera
menerima haknya. Sedangkan warga yang tidak layak kartu itu segera dikembalikan
atau ditarik. (Muin)
Haji Nyaman Bersama KBIH " Jabal Nur " Bandengan Jepara
Nama Kelompok : “ Jabal Nur “
Alamat : Ds. Bandengan Kec. Kota Jepara
Pengasuh : Ustad H. Abdullah Uzair
Telp : 081 393 577 202
Tidak ada komentar:
Posting Komentar