Demak - Abdul Rokhim, S.Hi,. seorang
Pengacara muda yang lahir di sebuah desa Pesisir tepatnya di Dukuh Tonosari,
Morosari Sayung Demak. Meski di cap oleh kawan kawan sebagai Pengacara muda,
beda, nekat dan berbahaya namun kehidupannya terbilang sederhana. Karena sejak
kecil, Almarhum ayah nya yang seorang
nelayan tradisional telah membiasakan kehidupan yang sederhana, disiplin dan
nguwongke uwong.
Bahkan sang ibu selalu mengajarinya bagaimana
hidup sederhana, bersahaja dan tidak neko neko. Ayah dari Qaesyar (3) tahun ini
terjun secara total didunia hukum sejak tahun 2015 dan menjadi pengacara publik
pada LBH Demak Raya sejak saat itu juga. Menjadi seorang pengacara seperti
sekarang ini, sebelumnya juga tak pernah ada di dalam bayangannya, karena
sebelumnya ia memang beberapa kali kerja dikantor Notaris.
Namun karena jiwa petualangannya dan dari
pengalamanya secara langsung melihat banyaknya masyarakat desa utamanya yang
tidak mampu ternyata lebih sering ditindas oleh oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab sehingga sangat membutuhkan pembelaan untuk menjamin
hak-haknya sebagai warga negara dihadapan hukum, maka sejak itulah niat untuk
lebih fokus ke bantuan hukum secara cuma cuma muncul dari hatinya.
Dengan
seringnya ia membela kaum yang lemah dalam memperjuangkan hak haknya Tentunya
sebagai seorang Pengacara banyak yang memuji, dan bahkan pula yang membencinya.Menski pengacara gratisan pelayananya pun tak mau
kalah dengan pengacara profit. Dan saat sekarang ini ia terus meningkatkan
kapasitas keilmuanya .
Rokhim suami
dari Iswanti bersama kawan kawanya di LBH Demak Raya juga menempuh pendidikan
kuliah S2 Magister Ilmu Hukum pada Universitas Semarang,. Ia berprinsip walaupun
sebagai Pengacara publik pendidikan saya harus tinggi, ia tidak mau ketinggalan
dengan kawan kawan Advokat lainnya.
Disamping kerap mengisi pendidikan dan
penyuluhan hukum di sekolah sekolah SMA di kota Wali Rokhim juga sering
memegang perkara-perkara yang menjadi perhatian public. Misalnya mendampingi korban pengroyokan hingga
mengakibatkan meninggal dunia, puluhan buruh yang tidak digaji oleh perusahaan
dan lain sebagainya.
Sebagai
Pengacara Publik di LBH Demak Raya, Rokhim saat ini juga lagi merintis
pendirian kantor R.I.M & Pertners yang mana kantor ini lebih dikenal dengan
kantor Pengacara Fidusia karena eksistensinya lebih banyak ke penanganan
Fidusia dan kebetulan juga sudah MoU juga dengan salah satu lembaga pembiayaan
di Kab. Demak.
Ke depan ia
berharap Pemerintah dalam hal ini Pemkab Demak lebih peduli dengan
masyarakatnya utamanya masyarakat kecil yang tidak mampu yang berhadapan dengan
hukum, karena saat ini di Demak juga belum ada Regulasi khusus tentang bantuan
hukum ini, akan tetapi meskipun begitu ia tetap komitment akan tetap membantu
dan mendampingi masyarakat yang kurang mampu.
Ia selalu ingat nasihat Alm. Ayahnya
"sebaik sebaik manusia adalah yang berguna dan bermanfaat untuk
sesamanya" Ya inilah yang saya pegangi hingga saat ini, karena keahlian
saya di bidang hukum, ya saya harus "menghibahkan" keilmuan dan diri
saya dalam hal ini, ujar Rokhim tutupnya. (K-1)
Lanjutkan
BalasHapus