Senin, 01 Mei 2017

Abdul Rokhim,SHi , Anak Nelayan Pengacara Handal LBH Demak Raya



 
A bdul Rokhim,SHi
Demak - Abdul Rokhim, S.Hi,. seorang Pengacara muda yang lahir di sebuah desa Pesisir tepatnya di Dukuh Tonosari, Morosari Sayung Demak. Meski di cap oleh kawan kawan sebagai Pengacara muda, beda, nekat dan berbahaya namun kehidupannya terbilang sederhana. Karena sejak kecil, Almarhum  ayah nya yang seorang nelayan tradisional telah membiasakan kehidupan yang sederhana, disiplin dan nguwongke uwong.

 Bahkan sang ibu selalu mengajarinya bagaimana hidup sederhana, bersahaja dan tidak neko neko. Ayah dari Qaesyar (3) tahun ini terjun secara total didunia hukum sejak tahun 2015 dan menjadi pengacara publik pada LBH Demak Raya sejak saat itu juga. Menjadi seorang pengacara seperti sekarang ini, sebelumnya juga tak pernah ada di dalam bayangannya, karena sebelumnya ia memang beberapa kali kerja dikantor Notaris.
 
 Namun  karena jiwa petualangannya dan dari pengalamanya secara langsung melihat banyaknya masyarakat desa utamanya yang tidak mampu ternyata lebih sering ditindas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga sangat membutuhkan pembelaan untuk menjamin hak-haknya sebagai warga negara dihadapan hukum, maka sejak itulah niat untuk lebih fokus ke bantuan hukum secara cuma cuma muncul dari hatinya. 

Dengan seringnya ia membela kaum yang lemah dalam memperjuangkan hak haknya Tentunya sebagai seorang Pengacara banyak yang memuji, dan bahkan pula yang membencinya.Menski  pengacara gratisan pelayananya pun tak mau kalah dengan pengacara profit. Dan saat sekarang ini ia terus meningkatkan kapasitas keilmuanya .

Rokhim suami dari Iswanti bersama kawan kawanya di LBH Demak Raya juga menempuh pendidikan kuliah S2 Magister Ilmu Hukum pada Universitas Semarang,. Ia berprinsip walaupun sebagai Pengacara publik pendidikan saya harus tinggi, ia tidak mau ketinggalan dengan kawan kawan Advokat  lainnya. 

 Disamping kerap mengisi pendidikan dan penyuluhan hukum di sekolah sekolah SMA di kota Wali Rokhim juga sering memegang perkara-perkara yang menjadi perhatian public. Misalnya  mendampingi korban pengroyokan hingga mengakibatkan meninggal dunia, puluhan buruh yang tidak digaji oleh perusahaan dan lain sebagainya. 

Sebagai Pengacara Publik di LBH Demak Raya, Rokhim saat ini juga lagi merintis pendirian kantor R.I.M & Pertners yang mana kantor ini lebih dikenal dengan kantor Pengacara Fidusia karena eksistensinya lebih banyak ke penanganan Fidusia dan kebetulan juga sudah MoU juga dengan salah satu lembaga pembiayaan di Kab. Demak. 

Ke depan ia berharap Pemerintah dalam hal ini Pemkab Demak lebih peduli dengan masyarakatnya utamanya masyarakat kecil yang tidak mampu yang berhadapan dengan hukum, karena saat ini di Demak juga belum ada Regulasi khusus tentang bantuan hukum ini, akan tetapi meskipun begitu ia tetap komitment akan tetap membantu dan mendampingi masyarakat yang kurang mampu.

 Ia selalu ingat nasihat Alm. Ayahnya "sebaik sebaik manusia adalah yang berguna dan bermanfaat untuk sesamanya" Ya inilah yang saya pegangi hingga saat ini, karena keahlian saya di bidang hukum, ya saya harus "menghibahkan" keilmuan dan diri saya dalam hal ini, ujar Rokhim tutupnya. (K-1)

1 komentar: