Demak – Komandan Kodim 0716/Demak Letkol
Inf Agung Udayana saksikan pemusnahan ribuan minuman keras hasil operasi
gabungan Polres Demak, Kodim 0716/Demak dan Satuan Pamong Praja ( Satpol PP)
Kabupaten Demak selama empat bulan terhitung mulai bulan Januari sampai dengan
April 2017 dimusnahkan di Lapangan parkir Polres Demak. Jumat (26/05/2017)
Pelaksanaan pemusnahan yang
dihadiri Bupati Demak H.Muhammad Natsir,S.Pd.MM.M.Pd dan unsur Forkompimda plus
Kabupaten Demak, Ketua MUI Kabupaten Demak, Tokoh agama dan tokoh masyarakat
serta Jajaran Polres Demak dan Sat Pol PP Kabupaten Demak.
Kapolres Demak AKBP Sonny
Irawan.SIK.MH dalam sambutannya mengatakan ” Total miras hasil
operasi dan akan dimusnahkan sebanyak 9.125 botol yang terdiri dari berbagai
jenis merek dan memgandung kadar alkohol”.
” Adapun rincian dari hasil
operasi diantatanya yaitu dari Polres Demak dalam hal ini Satuan Fungsi Polres
Demak menyita 6.806 botol, dan dari Polsek jajaran yang terdiri dari 14 Polsek
berhasil menyita 1.240 botol, sedangkan dari Satpol PP sebanyak
1079 botol,” jelas AKBP Sonny.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati
Demak dalam sambutannya berharap semoga miras tidak lagi ditemukan
di Demak karena sesuai perda bahwa minuman yang diperjual berikan harus
berkadar 0 persen alkohol.
Usai acara sambutan, sebelum
dilaksanakan pemusnahan miras Bupati Demak dan unsur Forkompimda Kabupaten
Demak serta ketua MUI dan Ketua FKUB Demak melakukan penanda tanganan berita
acara pemusnahan.
Dalam pelaksanaan pemusnahan
miras kali ini diawali dengan aksi melempar botol miras seisinya sampai
pecah secara simbolis oleh seluruh tamu undangan yang menandakan
masyarakat Demak perangi penyakit masyarakat dalam hal ini miras.
Setelah dilakukan aksi secara
simbolis, pemusnahan miras dilanjutkan dengan cara menggilas miras
berbagai jenis yaitu wishkey, Bir, arak, hingga berbagai oplosan dengan
menggunakan alat berat Thandem ruller.
Dalam momen tersebut, Kapolres
Demak bersama Bupati Demak dan Dandim 0716/Demak juga memgemudikan alat berat
thandem ruller guna menghacurkan miras.
Dengan dilakukan pemusnahan miras
di Polres Demak semoga dapat menekan penyakit masyarakat sehingga Polres
Demak dapat memberikan kenyamanan masyarakat menjelang ibadah Ramadan.(Pendim
0716/Demak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar