Demak - Jika anda
tidak mempunyai Kartu KIS (kartu Indonesia Sehat) yang bebas premi bulanan .
Anda harus membuat Kartu BPJS secara mandiri. Sekarang anda tidak usah
berdesakan-desakan atau antri di Kantor BPJS setempat. Soalnya BPJS telah
membuka layanan pendaftaran BPJS secara on-line.
Dengan mendaftar secara online , anda mempunyai
hak dan kesempatan yang sama dengan mendaftar secara langsung. Adapun caranya
tidak berbelit-belit dan mudah sekali. Jika anda tidak mempunyai sambungan
internet sendiri anda bisa datang ke warnet yang terdekat dengan rumah anda.
Adapun yang perlu anda persiapkan untuk
pendaftran BPJS secara online ini adalah Kartu KK yang memuat semua anggota
keluarga anda. Yang kedua adalah Rekening Bank yang masih aktif bisa BRI,BNI
dan Bank Mandiri. Selain itu anda yang harus mempunyai nomor HP dan juga Email.
Adapun langkah awal pendaftaran ini adalah buka
website BPJS terus klik Pendaftaran BPJS secara Online. Setelah ketemu makan
akan terbuka dan anda tinggal memasukkan data dari KK . Jika dalam KK termuat 5
orang anggota keluarga , maka akan muncul 5 KK anggota keluarga anda.
Jika keluarga anda belum mempunyau kartu KIS maka
proses bisa dilanjutkan . Namun jika salah satu keluarga anda sudah mempunyai
kartu KIS atau Kartu BPJS sebelumnya anda tingga memasukkan nomor kartu KIS
atau BPJS yang ada,
Setelah nomor KIS atau BPJS an da masukkan maka
proses akan berjalan lagi dan terbuka formulir Online yang harus diisi.
Diantaranya yang harus diisi adalah nomor HP , dan juga fasilitas kesehatan
serta alamat surat menyurat.
Lalu isikan nomor HP anda ke formulir , begitu
juga alamat surat menyurat. Jika alamatnya sama tinggal klik atau centang.
Sedangkan untuk fasilitas kesehatan pertama anda bisa memilih puskesmas, dokter
atau Klinik pratama yang telah tersedia.
Jika isian anda benar maka proses berlanjut
dengan anggota keluarga selanjutnya . Pengisian juga tidak berbeda masukkan
data-data yang ada. Setelah semua keluarga terdaftar selanjutnya memasuki
halaman pemilihan kelas perawatan. Pilihlah kelas perawatan sesuai dengan
kemampuan anda .
Pada halaman itu juga tertera berapa nilai premi
yang harus dibayarkan setiap bulannya dan juga . Anda diharuskan memasukkan
nomor rekening tabungan dan juga pemilik rekening ikuti semua petunjuk yang ada
. Jika semua benar maka akan masuk kehalaman memasukkan nama email anda. Masukkan
nama email sesuai dengan email anda.
Nah setelah data yang anda input benar semua maka
ada jawaban bahwa input data anda benar dan sudah tersimpan di BPJS. Setelah
itu bukalah email yang anda masukkan tadi untuk melihat jawaban dari BPJS. Bukalah email
itu dan aktifkan dengan memasukkan kode . Setelah kode masuk dan aktifkan akan
muncul lembaran premi yang harus dibayarkan.
Namun untuk membayar premi itu anda harus
menunggu minimal 14 hari . Sehingga anda masih menunggu 14 hari lagi untuk
membayar premi BPJS anda. Nah setelah 14 hari sesuai dengan yang tertera dalam
premi lalu bayarlah premi anda di bank atau tempat pembayaran yang ditunjuk
oleh BPJS.
Setelah premi anda dibayarkan maka bukalah
kembali link pendaftaran BPJS anda. Secara otomatis kartu BPJS telah muncul
dalam halaman itu. Anda tinggal download kartu BPJS itu satu persatu sesuai
dengan jumlah keluarga anda. Setelah itu tinggal dicetak menggunakan printer
berwarna agar kartunya lebih menarik untuk dilihat. Setelah kartu anda jadi
maka langsung bisa digunakan untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas, Klinik
atau rumah sakit yang telah ditunjuk oleh BPJS. (Muin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar