Senin, 08 Mei 2017

Ini Lho !!! Cara Mendaftar BPJS Secara Online, Mudah dan Murah



 
Kartu BPJS hasil dari daftar Online
Demak -  Jika anda tidak mempunyai Kartu KIS (kartu Indonesia Sehat) yang bebas premi bulanan . Anda harus membuat Kartu BPJS secara mandiri. Sekarang anda tidak usah berdesakan-desakan atau antri di Kantor BPJS setempat. Soalnya BPJS telah membuka layanan pendaftaran BPJS secara on-line.

Dengan mendaftar secara online , anda mempunyai hak dan kesempatan yang sama dengan mendaftar secara langsung. Adapun caranya tidak berbelit-belit dan mudah sekali. Jika anda tidak mempunyai sambungan internet sendiri anda bisa datang ke warnet yang terdekat dengan rumah anda.
Adapun yang perlu anda persiapkan untuk pendaftran BPJS secara online ini adalah Kartu KK yang memuat semua anggota keluarga anda. Yang kedua adalah Rekening Bank yang masih aktif bisa BRI,BNI dan Bank Mandiri. Selain itu anda yang harus mempunyai nomor HP dan juga Email.

Adapun langkah awal pendaftaran ini adalah buka website BPJS terus klik Pendaftaran BPJS secara Online. Setelah ketemu makan akan terbuka dan anda tinggal memasukkan data dari KK . Jika dalam KK termuat 5 orang anggota keluarga , maka akan muncul 5 KK anggota keluarga anda.

Jika keluarga anda belum mempunyau kartu KIS maka proses bisa dilanjutkan . Namun jika salah satu keluarga anda sudah mempunyai kartu KIS atau Kartu BPJS sebelumnya anda tingga memasukkan nomor kartu KIS atau BPJS yang ada,

Setelah nomor KIS atau BPJS an da masukkan maka proses akan berjalan lagi dan terbuka formulir Online yang harus diisi. Diantaranya yang harus diisi adalah nomor HP , dan juga fasilitas kesehatan serta alamat surat menyurat. 

Lalu isikan nomor HP anda ke formulir , begitu juga alamat surat menyurat. Jika alamatnya sama tinggal klik atau centang. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan pertama anda bisa memilih puskesmas, dokter atau Klinik pratama yang telah tersedia.

Jika isian anda benar maka proses berlanjut dengan anggota keluarga selanjutnya . Pengisian juga tidak berbeda masukkan data-data yang ada. Setelah semua keluarga terdaftar selanjutnya memasuki halaman pemilihan kelas perawatan. Pilihlah kelas perawatan sesuai dengan kemampuan anda . 

Pada halaman itu juga tertera berapa nilai premi yang harus dibayarkan setiap bulannya dan juga . Anda diharuskan memasukkan nomor rekening tabungan dan juga pemilik rekening ikuti semua petunjuk yang ada . Jika semua benar maka akan masuk kehalaman memasukkan nama email anda. Masukkan nama email sesuai dengan email anda.

Nah setelah data yang anda input benar semua maka ada jawaban bahwa input data anda benar dan sudah tersimpan di BPJS. Setelah itu bukalah email yang anda masukkan tadi  untuk melihat jawaban dari BPJS. Bukalah email itu dan aktifkan dengan memasukkan kode . Setelah kode masuk dan aktifkan akan muncul lembaran premi yang harus dibayarkan.

Namun untuk membayar premi itu anda harus menunggu minimal 14 hari . Sehingga anda masih menunggu 14 hari lagi untuk membayar premi BPJS anda. Nah setelah 14 hari sesuai dengan yang tertera dalam premi lalu bayarlah premi anda di bank atau tempat pembayaran yang ditunjuk oleh BPJS.

Setelah premi anda dibayarkan maka bukalah kembali link pendaftaran BPJS anda. Secara otomatis kartu BPJS telah muncul dalam halaman itu. Anda tinggal download kartu BPJS itu satu persatu sesuai dengan jumlah keluarga anda. Setelah itu tinggal dicetak menggunakan printer berwarna agar kartunya lebih menarik untuk dilihat. Setelah kartu anda jadi maka langsung bisa digunakan untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas, Klinik atau rumah sakit yang telah ditunjuk oleh BPJS. (Muin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar