Tampilkan postingan dengan label BupatiDemak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BupatiDemak. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 Mei 2017

Bupati Demak : Sesuai Perda Miras Dilarang Dijual Di Demak



 
Pemusnahan Miras
Demak  – Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Inf Agung Udayana saksikan pemusnahan ribuan minuman keras hasil operasi  gabungan Polres Demak, Kodim 0716/Demak dan Satuan Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Demak selama empat bulan terhitung mulai bulan Januari sampai dengan April 2017 dimusnahkan di Lapangan parkir Polres Demak. Jumat  (26/05/2017)

Pelaksanaan pemusnahan yang dihadiri Bupati Demak H.Muhammad Natsir,S.Pd.MM.M.Pd dan unsur Forkompimda plus Kabupaten Demak, Ketua MUI Kabupaten Demak, Tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Jajaran Polres Demak dan  Sat Pol PP Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan.SIK.MH dalam sambutannya mengatakan ” Total  miras  hasil operasi dan akan dimusnahkan sebanyak 9.125 botol yang terdiri dari berbagai jenis merek dan memgandung kadar alkohol”.

” Adapun rincian dari hasil  operasi diantatanya yaitu dari Polres Demak dalam hal ini Satuan Fungsi Polres Demak menyita 6.806 botol, dan dari Polsek jajaran yang terdiri dari 14 Polsek berhasil menyita  1.240 botol, sedangkan dari Satpol PP  sebanyak 1079 botol,” jelas AKBP Sonny.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Demak dalam sambutannya  berharap  semoga miras tidak lagi ditemukan di Demak karena sesuai perda bahwa minuman yang diperjual berikan harus berkadar 0 persen alkohol.

Usai acara sambutan,  sebelum dilaksanakan pemusnahan miras Bupati Demak dan unsur Forkompimda Kabupaten Demak serta ketua MUI dan Ketua FKUB Demak melakukan penanda tanganan berita acara pemusnahan.

Dalam pelaksanaan pemusnahan miras  kali ini diawali dengan aksi melempar botol miras seisinya sampai pecah   secara simbolis oleh seluruh tamu undangan yang menandakan masyarakat Demak perangi penyakit masyarakat dalam hal ini miras.

Setelah dilakukan aksi secara simbolis, pemusnahan miras  dilanjutkan dengan cara menggilas miras berbagai jenis yaitu wishkey, Bir, arak, hingga berbagai oplosan dengan menggunakan alat berat Thandem ruller.

Dalam momen tersebut, Kapolres Demak bersama Bupati Demak dan Dandim 0716/Demak juga memgemudikan alat berat thandem ruller guna menghacurkan  miras.

Dengan dilakukan pemusnahan miras di Polres Demak  semoga dapat menekan penyakit masyarakat sehingga Polres Demak dapat memberikan kenyamanan masyarakat menjelang ibadah Ramadan.(Pendim 0716/Demak)

Minggu, 07 Mei 2017

Pembacaan LKPJ Bupati Demak TA 2016, Kinerja Sekda Kurang Maksimal



 
Rapat paripurna DPRD Demak
Demak – Dandim 0716/Demak yang di wakilkan oleh Pasilog Kodim Lettu Inf Suyitno menghadiri acara Rapat Paripurna Ke -13 DPRD Kabupaten Demak Tahun Sidang 2017 dengan Agenda Penetapan dan Penyerahan Rekomendasi/Catatan Strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Demak Akhir Tahun Anggaran 2016,bertempat di Gedung DPRD Kab. Demak Jalan Sultan Trenggono No. 45,Ds Jogoloyo,kec, Wonosalam, Kab. Demak yang di hadiri oleh 35 anggota dari 45 orang anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Hadir dalam giat tersebut antara lain Bupati Demak diwakili Wakil Bupati Demak Drs Joko Sutanto,Dandim 0716/Dmk diwakili Lettu Inf Suyitno.Pasilog Dim 0716/Dmk, Kapolres Dmk diwakili Kompol Sutomo Kabag Ops Polres Dmk, Wakil Ketua DPRD Kab. Demak H. Mutohar, SH, Wakil Ketua DPRD Kab. Demak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE, Sekretaris Daerah Kab. Demak dr. Singgih Setyono, MMR, Sekwan DPRD Kab. Demak Muliana, SH, Kepala OPD Kab. Demak serta Camat Se-Kab. Demak

Menurut Wakil Ketua DPRD Demak, Slamet Bisri, mengatakan jika Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Bupati  dari tahun ke tahun, belum ada perubahan yang signifikan yang sesuai dengan PP No 3 Tahun 2007, jika dalam rapat pimpinan telah menyepakati bahwa perbaikan dan kemaslahatan di kabupaten demak terkait rekomendasi yang terdapat pada LKPJ Bupati, untuk dievaluasi lagi salah satunya mengkoordinir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semestinya harus cakap dalam membaca aturan, dalam hal ini sekretaris daerah.

“Yah saya tidak mau menyebutkan itu siapa, yang jelas, terkait OPD itukan ada penanggung jawab, salah satunya tidak bisa terbacanya laporan LKPJ Bupati, meskipun anggaran sudah dibelanjakan, akan tetapi asas manfaatnya tidak ada, ini juga merupakan tugas koordinator. OPd,” tandasnya.
           
Dalam akhir paripurna ada yang menjadi catatan strategis bagi DPRD terkait penggantian Sekda Kabupaten Demak. Hal tersebut sengaja digulirkan lantaran dari hasil evaluasi terdapat banyak kekurangan dari tahun ke tahun.
           
 “Inikan evaluasi, yang jelas kami melihat kinerja dari tahun ketahun belum ada perubahan yang signifikan dipemerintahan kabupaten Demak,” tegas Slamet.
             
Sementara itu menurut Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto yang mewakili Bupati mengatakan, jika hasil dari Paripurna ke 13 ini secepatnya akan disampaikan kepada Bupati. Sedangkan terkait pergantian sekda, Joko mengaku, jika  itu semua yang menilai Bupati.
           
 “Semua terserah Bupati dalam hal ini saya tidak mau berkomentar apapun, itu wewenang Bupati,” ujar wakil Bupati.
          .
Menindaklanjuti 16 program unggulan dan 5  program unggulan yang menjadi prioritas Bupati yaitu
1)      Gerakan Maghrib Matikan TV Ayo Mengaji
2)      Demak Kabupaten Literasi
3)      Demak Kabupaten Pramuka
4)      Demak Kota Wali Ramah Investasi
5)      Demak Berbasis Infrastruktur.

Acara selesai dilanjutkan Penandatangan bersama tentang LKPJ Bupati Demak Akhir Tahun Anggaran 2016.(Pendim 0716/Demak)