Jumat, 08 November 2013

32 Petinggi Di Jepara Dilantik , 1 Perempuan Dari desa Plajan

Bupati lantik 32 Petinggi baru

Jepara- 32 Petinggi hasil pilihan petinggi tahap 1 Jum’at (8/11) diambil sumpah dan dilantik Bupati Jepara Ahmad Marzuki ,SE di pendopo Kabupaten. Hadir dalam acara tersebut Forkompinda , Kepala kantor Instansi terkait, Camat , Ketua P5 dan Ketua BPD dan tokoh Masyarakat.

Bupati Jepara Ahmad Marzuki ,SE dalam sambutan pengarahannya mengatakan, petinggi adalah pejabat yang paling tinggi di desa. Oleh karena itu diharapkan petinggi baru bisa menyesuaikan dengan kondisi desa yang ada. Baik dalam segi pemerintahan , kondisi lingkungan dan kondisi kemasyarakatannya.

Bupati beserta Istri beri Selamat


“ Karena Petinggi adalah pejabat yang paling tinggi di desa maka sayapun jika tinggal di desa akan mengikuti apa yang diarahkan oleh bapak atau ibu Petinggi “ kata Ahmad Marzuki.

Selain itu Bupati juga mengharapkan adanya komunikasi yang baik usai pilihan petinggi. Gesekan-gesekan yang ada selama berlangsungnya pilihan petinggi diharapkan hilang berganti dengan kebersamaan.

“ Sekarang mereka jangan dianggap lawan, namun kita kembali bersaudara.Oleh karena rangkulah mereka untuk diajak membangun desa “, harap Bupati.

Priyatin Petinggi Plajan beseta suami 


Bupati juga mengharapkan petinggi yang baru dilantik harus merendah diri kepada siapa saja. Rendah diri bukan berarti merendahkan diri. Diharapkan Petinggi harus bisa berkomunikasi dengan siapa saja. Terutama dengan tokoh masyarakat dan lembaga yang ada.

Dari 32 Petinggi yang dilantik ada satu Petinggi perempuan berasal dari desa Plajan Priyatin  . Priyatin adalah istri Marwoto mantan petinggi Plajan yang telah berkhidmah 2 periode. Meskipun ada lawan namun Priyatin berhasil menjadi petinggi dengan dukungan yang kuat dari masyarakat.

M. Sodik S Sos Petinggi Lebak


Adapun pengisian lowongan jabatan petinggi dalam 3 periode pemilihan sebanyak 132 . Tahap yang pertama 32 petinggi , tahap kedua 52 desa sedangkan tahap ketiga adalah 50 petinggi.  (Muin)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar