Minggu, 11 Mei 2014

Berdayakan Dana PUAP Untuk Kesejahteraan Petani

Kepala Bappeluh beri sambutan

Demak – Salah satu program pemberdayaan di sector Pertanian adalah penggelontoran Dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian) . Dana masing-masing sebesar Rp 100 juta itu diberikan kepada Gapoktan ( Gabungan Kelompok Tani ) di setiap desa . Salah satunya desa-desa di kabupaten Demak.

Dari data yang ada dari seluruh desa di kabupaten demak sejumlah 249 desa baru 146 yang mendapatkan dana PUAP. Dari 146 desa itu ada beberapa desa yang dananya masih ngendon di rekening gapoktan. Salah satu penyebabnya diduga pengelola takut dana itu macet dianggota setelah dicairkan.

“ Ya karena itu dana pemberdayaan makanya setelah pelatihan ini saya harapkan semua Gapoktan atau LKMA. Mengelola dana PUAP ini dengan sebaik-baiknya . Ini semua demi peningkatan ekonomi di sector pertanian”, kata Kepala Bappeluh Demak Tri Wahyu Hapsari  di sela –sela pelatihan penguatan LKMA PUAP di Balai Desa Katonsari Demak.

Dikatakan, Gapoktan atau LKMA diharapkan memanfaatkan dan PUAP ini dengan sebaik-baiknya. Dalam pengelolaan jika ada kesulitan dapat meminta bantuan pada penyuluh atau PMT. Diharapkan setelah berjalan maka dana itu berkembang dan benar-benar dimanfaatkan  oleh para petani.

“ Jadi jangan ada lagi dana PUAP yang ngendon di Bank. Oleh karena itu pada kesempatan pelatihan ini anda semua dapat bertukar informasi dengan pengelola lain tentang perkembangan dana PUAP ini “, tambahnya.

Ahmad Ghufron PMT 


Sementara itu Ahmad Ghufron salah satu PMT mengemukakan, dana PUAP ini dikucurkan seperti halnya dana PNPM untuk pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu ada petunjuk pelaksanaan tentang pengucuran dana tersebut.

Dana PUAP ini sebagai modal awal Gapoktan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat di pedesaan. Dana ini lewat LKMA ( Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis) untuk membiayai usaha petani di sector pertanian, peternakan dan usaha lain yang berbasis pertanian.

“ Oleh karena itu jika ada dana PUAP yang masih ngendon di rekening ya itu seharusnya cepat-cepat di cairkan. Dana itu kan dana untuk pemberdayaan masyarakat petani “, kata Ahmad Ghufron.

Dikatakan juga , LKMA atau Gapoktan yang perkembangannya bagus ke depan bias berbadan hokum menjadi Koperasi. Beberapa LKMA atau Gapoktan di kabupaten Demak ini ada yang berhasil dan berkembang menjadi Koperasi. Sehingga usahanya lebih luas lagi . (Muin)



BUKU PRIMBON LENGKAP                




Tidak ada komentar:

Posting Komentar