Kamis, 05 Juni 2014

Waduh !!!!!! Baru Dua Tahun Ditempati, Pasar Bintoro Mulai Rusak



Pasar Demak (Foto: www.lensaindonesia.com)

DEMAK – Baru dua tahun ditempati pedagang, bangunan Pasar Bintoro mulai rusak di sana-sini. Di antaranya pipa saluran buangan dari lantai dua bocor sehingga merugikan pedagang yang berada di lantai dasar. Air buangan dari saluran yang bocor itu menetes ke dalam kios. Padahal, air yang menetes itu berasal dari saluran buangan toilet di lantai atas.

‘’Saya terpaksa mengeluarkan barang dagangan ke luar kios supaya buah-buah tidak terkena tetesan air,’’ kata Kusrinah (45), pedagang buah di sisi barat pasar kepada wartawan, Selasa (3/6) kemarin.

Kondisi serupa juga terjadi pada kios warung makan milik Sri Zubaedah (40), yang berada pada lantai dasar di sisi selatan pasar. Pipa saluran buangan dari los ikan di lantai dua ternyata bocor dan tetesan airnya sampai ke kios tersebut.

Kondisi tersebut ternyata sudah berlangsung tiga bulan terakhir. Sejumlah pedagang buah pun menyayangkan kelambanan reaksi petugas pasar lantaran terkesan membiarkan kondisi tersebut, bahkan beberapa pemilik warung makan terpaksa menutup usahanya, karena warung makannya sepi disebabkan oleh bau tidak sedap tersebut.

Meskipun pedagang sudah berinisiatif memasang terpal dihubungkan dengan ember penampung bocoran dengan maksud agar air buangan dari pipa yang bocor itu tidak menetes ke kios mereka. Namun bocoran tersebut seakan dibiarkan sehingga masih terus berlangsung dan menebarkan bau tidak sedap.

Petugas Tidak Tegas


Berkali-kali pedagang menyampaikan laporan kepada petugas pasar, namun sepertinya tidak ambil pusing. Menurut mereka, sikap petugas dinilai tidak tegas dari instansi pasar membuat sejumlah pemilik warung berjualan di lantai atas.
’’Dulu, kios lantai atas tidak boleh untuk berjualan warung makan. Kini, dibiarkan,’’ kata Sri Zubaedah.

Kepala Bidang Pasar Dinperindagkop dan UMKM Demak, Shokip mengaku belum tahu persis soal kerusakan bangunan Pasar Bintoro, dengan alasan dia baru beberapa hari menjabat, dan pihaknya akan mengecek akta perjanjiannya, apakah kerusakan ini masih jadi tanggung jawab rekanan atau tidak. (SM/J9)



SUMBER BERITA : DEMAKPOS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar