Jalan raya desa Tedunan yang belum dibetonisasi |
Demak-
Jalan
desa Tedunan kecamatan Wedung kabupaten Demak sepanjang 1 kilometer yang kini
kondisinya masih rusak parah tahun ini akan dibetonisasi. Diharapkan warga yang
melewati jalan tersebut tidak akan terganggu baik di musim hujan maupun
kemarau. Selain itu akses jalan menuju ke kantor kecamatan tidak akan kesulitan
lagi.
Hal itu di katakan Camat
Wedung Drs. Syahri dihadapan peserta pelatihan SIBAT dibalai Desa Kedungmutih ,
Senin (16/6). Dengan akses jalan Tedunan yang sudah bagus tersebut nantinya
transportasi ke kantor kecamatan tidak akan terkendala lagi. Apalagi jika musim
penghujan tidak aka nada lagi jalan becek atau mathol.
“ Mudah-mudahan dengan
betonisasi jalan desa Tedunan itu , Kepala desa atau perangkat tidak kesulitan
lagi menuju ke kantor kecamatan Wedung. Dulu sering mereka terlambat dengan
alasan jalan rusak , becek atau mathol “, kata Camat Wedung.
Kecamatan Wedung tahun ini
menurut Camat Wedung mendapatkan dana untuk pembangunan infrastruktur sebesar
11.9 Milyar . Diantaranya untuk betonisasi jalan desa Tedunan yang akan
menyambung ke desa Mutih Kulon. Selain itu juga untuk betonisasi jalan depan
kantor kecamatan yang kondisinya juga rusak parah.
“ Selain itu juga
merehabilitasi beberapa sarana dan prasarana yang rusak . itu semua ditujukan
untuk kesejahteraan masyarakat. Jalan beton juga dilaksanakan di desa Mutih
Wetan nyambung ke desa Jungpasir “, tambah Camat Wedung.
Sementara itu Adib
perangkat desa Kedungmutih merasa senang dengan terselesaikan betonisasi jalan
desa Tedunan tahun ini. Sehingga jika dia dan teman-teman konperensi ke kantor
kecamatan tidak akan kesulitan lagi. Apalagi jika musim penghujan tiba selain
diguyur air jalan rusak mengakibatkan kesulitan melewatinya.
“ Nah dengan jalan yang
sudah bagus ini , kita berharap akses menuju desa desa lain juga lancar. Selain
itu pengankutan hasil tambak berupa ikan dan garam tidak kesulitan jika musim
penghujan”, tambah Adib yang sudah lebih 10 tahun jadi perangkat desa Kedungmutih.
(Muin).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar