Contoh Baliho APBdes |
Demak –
Di era pemerintahansaat ini transparansi keuangan desa manjadi salah satu
program yang digalakkan. Seiring dengan terus meningkatnya gelontoran dana dari
Pusat perlu adanya keterbukaan dalam pelaksanaan anggaran di desa. Ada banyak
himbauan yang dilontarkan oleh para petinggi pemerintahan dari pusat sampai
daerah.
Presiden
Indonesia Jokowi misalnya dalam setiap
kunjungannya ke desa selalu mewanti-wanti pemerintahan desa melaksanakan
transparansi keuangan. Salah satu himbauannya pemerintahan desa
membuat baliho atau banner yang berisi tentang
APBDes . Dalam APBDes itu berisi tentang Pemasukan dan Pengeluaran Desa
selama satu tahun.
Namun
demikian himbauan atau permintaan itu belumlah banyak dilaksanakan oleh
pemerintahan Desa. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya SDM aparat
pemerintahan Desa ditambah lagi kurang perdulinya warga desa tentang keuangan
desa. Sehingga himbaun itu tinggal himbaun namun pelaksanaanya dilapangan masih minim.
Kendala
yang menghadang tidak dilaksanakannya himbauan tersebut. Tidak adanya
sangsi tegas terhadap pelaksanaan
himbauan tersebut. Sehingga mereka seakan cuek dengan pemasangan APBDes dalam
bentuk Banner atau baliho . Akibantnya warga minim informasi tentang seberapa
besar keuangan desa , apalagi mengawasi pelaksanaannya.
Dengan
tidak adanya informasi yang jelas tentang seberapa penggunaan di desa itu
menyebabkan warga cuek tentang kondisi pembangunan di desanya. Mereka yang tahu
tentang keuangan desa hanyalah elit pemerintahan desa saja. Misalnya BPD ,LKMD
, RW dan RT. Sehingga jika ada pelanggaran penggunaan dana desa warga desa
tidak tahu atau buta informasi.
Padahal
untuk membuat banner atau baliho itu tidak sulit . Jika APBdes desa sudah jadi
dan di syahkan oleh BPD maka berkas itu diperbesar dijadikan baliho. Baliho
tersebut ditempatkan di tempat strategis yang sering di lihat orang misalnya.
Dekal sekolah , dekat pasar dan di pusat pemerintahan desa yaitu Balai Desa.
Setelah
dipasang mulai kegiatan di desa sesuai dengan yang tertulis dalam APBdes.
Setiap kegiatan tentu ada pelaksana yaitu TPK . Masing masing TPK melaporkan
secara berkala kegiatan yang dilakukan.
Semua kegiatan didokumentasikan dan juga dibuat laporannya kepada tingkat kecamatan , kabupaten atau diatasnya.
Laporan itu setahun sekali ada baiknya kembali dibuatkan banner atau baliho
semua proyek yang telah dilaksanakan.
Dengan
adanya pemasangan APBdes tersebut setidaknya warga masyarakat tahu apa yang
dikerjakan oleh pemerintahan desa dalam satu tahun anggaran. Warga desa tahu
sebatas mana keberhasilan pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan yang
telah direncanakan. Masyarakat juga tahu jika ada penyelewengan anggaran
melihat dari fisik yang mereka kerjakan.
Mudah-mudahan
himbauan memasang banner atau baliho yang berkaitan dengan APBDes bisa
dilaksanakan di desa sebagai sosialisasi. Jika ada desa yang tidak memasang
seharusnya ada sangsi yeng diterapkan kepada desa. Sehingga semua desa bisa
melaksanakan himbauan itu sebagai bukti transparansi keuangan desa yang selalu
digembar-gemborkan petinggi di tingkat pusat.
H.Fatkul Muin
Redaksi Media Online
www.kabarseputarmuria.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar