Teknologi pembuatan garam secara tradisional di Indonesia rata-rata menghasilkan garam dengan kualitas dan produktivitas yang rendah (kadar NaCl 75-80% dan produktivitasnya jauh dibawah 100.000 ton/hektar/tahun.
Hal ini disebabkan antara lain :
- Perbandingan atau rasio luasan antara kolam penampung (reservoir), penguapan ( peminihan ), dan kristalisasi yang belum memadai.
- Terlalu kecilnya luasan kolam kristalisasi.
- Tidak adanya kolam bunker untuk air tua di kolam penguapan.
- Dikembalikannya air buangan dari kolam kristalisasi ke kolam sebelumnya.
- Belum adanya budaya kontrol kualitas (quality control yang baik).
- Belum adanya pemanfaatan sistim tata air yang baik.
Untuk mengenal lahan garam tradisional dibawah ini dijelaskan konstruksi lahan garam tradisional yang terdiri dari beberapa petakan kolam , pada umumnya terdiri dari 6 petakan kolam antara lain :
- Kolam penampung air muda
- Kolam peminihan 1
- Kolam peminihan 2
- Kolam peminihan 3
- Kolam peminihan 4
- Kolam peminihan 5 serta
- Meja hablur atau meja kristalisasi.
Kolam penampung air muda atau reservoir I.
Sumber : http://www.bppp-tegal.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar