Acara Sosialisasi Calon Pelanggan MBR di Wedung Utara |
Demak
– PDAM
( Perusahaan Daerah Air Minum Demak) Rabu (4/3) memberikan sosialisasi kepada
Calon pelanggan untuk MBR ( Masyarakat Berpenghasilan Rendah ) di 3 desa
Pesisir Wedung. Yaitu desa Babalan , Kedungmutih dan Kedungkarang.
Acara yang digelar di
balai desa Kedungmutih itu dihadiri 100 warga terdiri dari unsur perangkat
desa, tokoh masyarakat dan juga tokoh warga. Selain itu hadir Tim dari PDAM
Demak diantara Direktur PDAM Demak Qomarul Huda, SH . Hadir pula Muspika Wedung
yang terdiri dari Camat, Danramil dan Kapolsek Wedung.
Direktur PDAM Demak
Qomarul Huda, SH mengatakan , instalasi PDAM untuk warga di pesisir Wedung
bagian utara siap dioperasikan. Oleh karena itu fihaknya kini memberikan
sosialisasi kepada calon pelanggan dari kalangan MBR. Khusus MBR ini ada
program subsidi sebesar Rp 600 ribu bagi 1.000 pelanggan yang tinggal di 6
desa.
“ Kalau biaya pasang regular
saat Rp 1.100.000,- , namun untuk calon pelanggan MBR ini kami hanya menarik Rp 500 ribu sisanya
masuk program. Tetapi untuk pemasangannya menunggu turunnya dana subsidi “,
terang Huda di hadapan warga.
Namun untuk yang regular fihaknya
menjamin waktu tunggunya tidak lama paling dua minggu dari pelunasan maka
fihaknya akan memasang instalasi ke rumah pelanggan. Untuk pelanggan regular tidak
ada kuota seperti halnya MBR . Semua warga bisa mendaftar beramai-ramai ke
kantor PDAM Wedung.
“ Untuk pengucuran air
kita tunggu sambungan PLN saja , misalnya besok pagi instalasi listrik dipasang
PLN. Kita langsung uji coba jaringan . Setelah clear semua maka penyambungan ke
rumah warga bisa langsung dilakukan tidak menunggu lama “, imbuhnya.
Camat Wedung M. Syahri
dalam pengarahannya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di Wedung untuk
membantu kelancaran pemasangan sambungan pipa ke warga. Ini berkaitan matreal
maupun kondisi lingkungan masing-masing. Warga harus bisa menjaga asset PDAM
agar tidak terjadi kendala dalam pemasangan maupun pemeliharaan.
“ Kami menghimbau dalam
rangka pemasangan pipa ke rumah warga tidak ada kendala. Ini semua demi
kesejahteraan warga masyarakat. Jika ada asset PDAM seperti pipa atau matreal
yang lain warga harus menjaga jangan sampai ada tangan jahil yang menggangu .
Jika terpaksa ada maka akan dikenakan sangsi “, kata Syahri. (Muin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar