Jumat, 03 Oktober 2014

Gubernur Jawa Tengah Respon Pendirian SPDN Di Kedungmutih



Demak – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespon pendirian SPDN ( Solar Paket Dealer Nelayan ) di desa Kedungmutih. Orang nomor satu di Jawa Tengah mengatakan adanya SPDN itu nelayan bisa membeli Solar dengan cepat dan murah. Solar adalah bahan bakar yang sangat vital bagi nelayan sehingga ketersediaannya harus dipikirkan oleh pemerintah.

“ Ya kalau memang sudah ada pengajuan nanti kami tinjau, Kalau pemerintah kabupaten Demak tidak mau nanti kita alihkan ke provinsi. Atau bisa kita tangani bersama sama “, kata Ganjar di sela-sela kunjungan ke desa Kedungmutih.

Dengan jumlah nelayan yang cukup besar di sekitar desa Kedungmutih  . Pendirian SPDN ini menjadi hal yang cukup penting untuk ketersediaan bahan bakar. Namun fihaknya tidak ingin nantinya SPDN ini menjadi lahan keuntungan oleh para pengusaha atau fihak ketiga.

“ Ketika awal pendirian katanya untuk kepentingan nelayan , setelah SPDN berdiri justru tidak dinikmati oleh Nelayan. Namun para pengusaha yang mengambil keuntungan saya tidak  ingin hal ini terjadi. “, tegas Gubernur.

Oleh karena itu ia nantinya akan memfasilitasi sepenuhnya pendirian SPDN di kampung nelayan ini. Fihaknya akan mengumpulkan data dan juga berkoordinasi dengan instansi terkait berkaitan dengan pengajuanSPDN ini. Ia berharap segera berdiri SPDN di desa Kedungmutih yang merupakan desa nelayan.

Sementara itu Hamdan Kepala Desa Kedungmutih mengemukakan , pendirian SPDN untuk nelayan di desanya sudah hampir final. Namun dari informasi yang di dapatkan ada dua lembaga yang mengharapkan penanganan SPDN itu. Satu lembaga namanya Layantara dan satunya lagi Perusda kabupaten Demak.

“ Mestinya tahun 2014 ini sudah berdiri SPDN di desa Kedungmutih. Namun karena adanya tarik ulur antara Layantara dan Perusda Demak jadi terkatung-katung. Kami berharap Gubernur Ganjar Pranowo bisa menyelesaikan hal ini “, harap Hamdan. (Muin)



Haji Aman dan Lancar bersama KBIH " Al-Firdaus" Jepara hubungi di  085 290 375 959


Tidak ada komentar:

Posting Komentar