Sabtu, 17 Juni 2017

Woow !!! Kumandang Adzan Warga Demak Telah Di tonton Hampir Setengah Juta Orang




Demak - Ahmad Syauqi Wildan siswa kelas 6 SD Kedungkarang kecamatan Wedung kabupaten Demak mempunyai suara yang indah. Baik dalam membaca alqur'an maupun Adzan. Ia telah memperoleh piala atau kejuaran mulai tingkat kecamatan sampai kabupaten. 

Saat ini ia mulai menerima undangan untuk tampil membacakan alqur'an (Qiro') dalam pengajian atau dakwah-dakwah di penjuru desa. Selain itu ia juga sering adzan di masjid desa karena ayahnya juga seorang merbot. Suara Indahnya itu di Upload youtuber PAKARDANS dan sampai saat ini yang melihatnya hampir setengah juta orang. 

 


Kamis, 15 Juni 2017

Tradisi Khataman Alqur'an Keliling Di Desa Kedungmutih Demak




Demak - Salah satu amalan di bulan Ramadhan yang disarankan selain Shalat Tarawih adalah Tadaruss atau membaca kitab suci Al qur’an . Oleh karenanya tidak heran jika bulan Ramadhan tiba toko kitab atau penerbit kebanjiran order kitab suci Alqur’an. Selain mengganti yang rusak juga jumlahnya perlu ditambah , karena jumlah orang yang tadarus bertambah banyak dalam rangka mencari pahala di bulan puasa.

Setiap masjid atau musolla melaksanakan tradisi baca Alqur’an ini dengan berbagai macam cara , diantaranya ada yang dilaksanakan sehabis shalat tarawih saja , setiap waktu dan ada pula yang dijadwalkan sehabis shalat wajib. Sehingga waktu hatamannya pun beragam ada yang lima hari sudah hatam , setengah bulan hatam dan ada pula yang sehari hatam besok paginya diulang hataman lagi begitu seterusnya sampai menjelang hari Raya.

Begitu juga yang dilaksanakan umat Islam di desa Kedungmutih kecamatan Wedung kabupaten Demak ini. Selain di Masjid acara tadarus ini juga digelar di Musholla-musholla yang dilaksanakan oleh para remaja. Sehabis shalat tarawih terdengar gema suara lantunan ayat suci Al qur’an di setiap sudut. Suara itu terdengar hingga larut malam menjelang.

Puncak dari tadarus itu adalah dilaksanakannya acara khotmil qur’an yang berbarengan dengan peringatan Nuzulul qur’an. Masjid dan musholla juga melaksanakan acara khotmil Qur’an ini secara berurutan. Di mulai malam 17 Ramadhan di Masjid desa selanjutnya giliran musholla yang berjumlah 14.

“ Kalau di sini sejak jaman mbah-mbah saya dulu kegiatan khataman Alqur’an ini dilaksanakan setiap tanggal 17 Ramadhan ngiras peringatan Nuzulul Qur’an , peserta yang hadir disini adalah perwakilan dari jamaah 14 Musholla yang ada di kedungmutih ini , kurang lebih yang kami undang 300 orang “. Ujar Mastokin pengurus Masjid Jami’ Baitul Makmur Kedungmutih yang di dampingi sekretarisnya Noor Amin.
Memang malam itu  masjid penuh dengan jamaah, baik orang tua , pemuda dan tak ketinggalan pula anak-anak ikut pula memperingati turunnya kitab suci Alqur’an. Tradisi ini sudah puluhan tahun diadakan dan tidak akan berhenti sampai akhir jaman nanti. Karena Alqur’an merupakan petunjuk bagi orang yang bertaqwa , dan kita semua ingin menjadi umat yang bertaqwa kepada Allah SWT.

Menurut Mastokin, acara Hataman alqur’an ini menjadi agenda rutin Masjid yang telah direncanakan menjelang bulan puasa , selain kultum sebelum buka bersama dan shalat tarawih.Karena mebutuhkan biaya yang cukup besar maka untuk membiayai kegiatan yang mulia ini ditanggung bersama-sama seluruh kaum dengan jalan penjatahan infaq setiap jamah. Besarnya tergantung dari kemampuan warga , yang ekonominya mapan memberi sumbangan yang lebih dari yang lain. Sehingga setiap sore sebelum acara berlangsung pengurus dor to dor k e rumah jamaah menjemput sumbangan tersebut.


Tiba waktu acara tersebut seluruh warga menjalankan tugasnya masing-masing , ibu-ibu dan remaja putri kebagian memasak hidangan yang disajikan pada acara khotmil qur’an ini, Sementara bapak-bapak dan remaja putra membersihkan masjid dan menyiapkan tempat acara khataman Alqur’antersebut.

 

Pelaksanaan acara khotmil qur’an ini sehabis shalat tarawih, sehingga tidak mengherankan sehabis shalat tarawih tamu undangan yang merupakan wakil berbagai musholla yang ada di desa Kedungmutih berbondong-bondong mendatangi masjid dan musholla yang kebetulan sebagai tuan rumah.
Adapun prosesi khataman Al-qur’an diantaranya pembacaan tahlil , dilanjutkan dengan hataman alqur’an 30 Jus oleh 30 orang jamah dan dilanjutkan dengan do’a bersama memohon barokah dan keselamatan Allah SWT. Habis berdo’a seluruh jamaah makan bersama sebagai tanda syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rijeki dan kesehatan sehingga bisa menjalankan puasa .

“ Tradisi khataman al-qur’an ini sudah amat lekat di hati umat Islam , sehingga selain di  Masjid acara hataman juga dilaksanakan di semua  musholla sehingga jika malam Nuzul Qur’an tiba selanjutnya setiap malam pada acara hataman di setiap musholla secara bergantian “, ujar K. Suhari Nadhir Masjid Jami’ Baitul Makmur.***

Rabu, 14 Juni 2017

Apindo Demak Pastikan Pengusaha Bayar THR



 
Aryani Zifora Sekretaris DPK Apindo Kab. Demak.
Demak - Menjelang batas waktu pembayaran THR Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupten Demak MH Ilyas, SH,MH mengatakan, perusahaan-perusahaan besar sudah pasti membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya dengan tepat waktu, apalagi perusahaan tersebut berada di bawah naungan asosiasi yang dipimpinnya. 

“Tidak mungkinlah perusahaan-perusahaan besar tidak mau membayarkan THR kepada pekerjanya, semua perusahaan-perusahaan besar dibawah naungan Apindo sudah kita koordinasikan, kalaupun ada perusahaan dibawah Apindo yang tidak membayarkan THR-nya tanpa alasan yang dibenarkan akan langsung kita keluarkan dari Apindo, hal ini kami lakukan untuk terciptanya kondusifitas dunia usaha dikab demak” kata Ilyas 

Bahkan lanjut ilyas seminggu lalu dirinya bersama kelembagaan LKS tripartite Kab Demak telah turun langsung ke semua perusahaan perusahaan untuk memastikan langsung kesiapan dan ketepatan waktu pembayaran THR tersebut yaitu maksimal h-7 sebelum hari raya. Menurutnya, kecuali perusahaan-perusahaan kecil yang tidak sanggup membayar THR-nya termasuk perusahaan-perusahaan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang begitu banyak. 

“Kita tidak bisa mengawasi perusahaan-perusahaan UKM yang tidak membayarkan THR kepada pegawainya, karena jumlahnya kan banyak dan belum masuk dalam anggota Apindo,” kata sekretaris DPK Apindo Aryani Zifora, SE

Menurut Aryani Zifora, SE sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh atau keluarganya menjelang Hari Raya Keagamaan. "Berdasarkan Permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja satu bulan berhak mendapatkan THR Keagamaan dari perusahaan,"

 Ia mengatakan para pekerja/buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih maka mendapat THR sebesar satu bulan upah. Sedangkan, pekerja/buruh yang bermasa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional, dengan menghitung jumlah masa kerja dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah. 

Pemberian THR tersebut juga sesuai dengan Permenaker Nomor 20/2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan yang di dalamnya mengatur sanksi tegas bagi perusahaan yang lalai membayar THR.

 "Pengusaha yang terlambat membayarkan THR akan dikenakan denda sebesar lima persen dari total THR yang harus dibayarkan kepada pekerja/buruhnya untuk peningkatan kesejahteraan pekerja," pungkasnya. 

Sementara itu menurut anggota LKS tripartite unsur Apindo D.Ahmad Bintaka,SH Kalau ada pekerja yang lapor, pengusaha harus didengar , apakah cashflow atau keuangan. 

"Ada solusi yang bisa dilakukan. Kalau belum bisa membayarkan secara penuh, diberi separuh dulu. Dan separuh lagi setelah lebaran Itu bagian komunikasi dengan serikat pekerjanya. Masing-masing punya kesulitan dan harus kita hargai. Sejatinya THR itu pengusaha memberi support untuk pekerja yang merayakan Idul Fitri," ujar dia.

Senin, 12 Juni 2017

Rawan Pungli di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) , LBH Demak Raya Membuka Posko Pengaduan Bagi Masyarakat.



 
LBH Demak Raya
Demak – Bulan Juli depan telah  memasuki tahun ajaran baru 2017/2018  Oleh karena itu saat ini sekolah telah dibuka penerimaan peserta didik baru mulai tingkat SD.SMP. dan SMA.Dalam menjalalankan tugas dan fungsinya satuan pendidikan telah diberikan dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah). 

Sekolah yang diselengarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (sekolah negeri) Tidak Diperbolehkan melakukan pungutan terhadap wali murid hal ini tercantum dalam UU RI NO 20 TH 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan permen pendidikan kebudayaan no 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan dasar Pasal 9 ayat 1 permen  .

 " Bunyi permen tersebut adalah Satuan Pendidikan Dasar Yang Diselengarakan Oleh Pemerintah Dan Atau Pemerintah Daerah Dilarang Memunggut Biaya Satuan Pendidikan' ujar Ahmad Zaini advokat publik LBH Demak Raya yang sekaligus koordinator posko ini. 

Senada Sekretaris LBH Demak Anwar Sadad menambahkan Aturan ini juga dilengkapi dengan aturan pidananya jika ada pihak sekolah negeri yang melanggar ketentuan tersebut akan kena sangsi dicopot sebagai Pegawai negeri sipil (asn) dan dipidana (penjara) Lain halnya dengan satuan pendidikan yang diselengarakan oleh masyarakat (Swasta) diperbolehkan dilakukannya penarikan atau punggutan dengan persetujuan komite sekolah.

Akan tetapi dana tersebut tidak boleh dialokasikan untuk kesejahteraan pemangku sekolah tersebut, ada sekolah tertentu yang tidak melakukan pungli akan tetapi menganti istilah pungutan menjadi sedekah ini yang merepotkan, kalau memang sedekah tentunya tidak dibatasi nominal terendah, akan tetapi dalam prakteknya sedekah itu ditentukan limit terendahnya, ini adalah cara membungkus pungli lewat sedekah tutur Anwar yang juga sarjana pendidikan ini. 

Menurutnya Pasal 11 huruf c permen pendidikan dan kebudayaan no 44 th 2012 berbunyi " pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan komite sekolah/lembaga representasi pemangku satuan pendidikan baik secara langsung atau tidak langsung. 

Untuk mengawasi peraturan itu LBH Demak Raya  membuka posko  Pengaduan Masyarakat  yang beralamat Kp.Bogorame RT 01 RW 01 Kelurahan Mangunjiwan Kecamatan Demak Kabupaten Demak. mulai tanggal 08 juli - 20 juli 2017 Dengan adanya posko ini Anwar berharap  masyarakat untuk berpartisipasi agar PPDB tahun 2017/2018 bisa berjalan sesuai permen mendikbud no 44 tahun 2012 penerimaan tanpa pungutan.

Kodim Demak Gelar Pekan Pancasila Untuk Pelajar



 
Kegiatan Pekan pancasila untuk Pelajar
Demak  -  Kegiatan dalam rangka pekan Pancasila ini telah dilaksanakan sejak tanggal 29 Mei sampai dengan 11 Juni 2017, telah dilaksanakan kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) tentang Pancasila, wasbang tentang bhinneka tunggal ika.
Komando Distrik Militer (Kodim) 0716/Demak menyelenggarakan kegiatan Pekan Pancasila, dengan mengusung tema “Aku Indonesia, Aku Pancasila”, di Kantor Koramil 13/Karangawen, Minggu (11/6/2017).

Sasaran kegiatan, terwujudnya generasi muda Indonesia yang memiliki kepribadian pancasila. Terwujudnya generasi muda yang memiliki pengetahuan ketrampilan dan kesadaran dalam membela negara Indonesia. Tumbuhnya kebanggaan generasi muda sebagai warga negara Indonesia yang ber-bhinneka tunggal ika.

Terbentuknya fisik dan mental serta kepribadian yang baik dikalangan generasi muda dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif, dan terbentuknya generasi muda yang mandiri, peduli, bertanggung jawab dan berpegang teguh pada nilai dan norma masyarakat.

Kapten Inf Edy Suwarso Danramil 13/Karangawen menuturkan bahwa kegiatan tersebut, untuk memperdalam Pemahaman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Hal ini dilandasi oleh Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.

“Keppres tersebut juga menyebutkan bahwa mulai tahun 2017, Presiden menetapkan setiap tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional. Adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh komponen bangsa Indonesia dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkapnya.

Sementara itu koordinator permainan, Pasiter Kodim 0716/Demak Kapten Inf Mulyadi mengatakan bahwa selain diisi dengan sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang), Pekan Pancasila juga diisi berbagai permainan diantaranya adalah Water Estafet, Permadani Terbang, Tongkat Estafet, serta Bola Tali dan Holahop.

“Materi Outbond tersebut, merupakan suatu permaninan dilapangan dengan penuh semangat dan gembira. Juga permainan ini untuk membentuk jiwa korsa, dan kebersamaan para generasi muda, terutama pelajar,” tuturnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pasiter Kodim 0716/Demak mewakili Dandim , Danramil 07/Gajah Kapten Czi Alimuddin, Danramil 13/Karangawen serta staf Ter Kodim 0716/Demak. Peserta outbond terdiri dari perwakilan seleruh SMA di Kecamatan Karangawen dan pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0716/Demak.
Acara selesai pada sore hari di lanjutkan buka bersama dan di lanjutkan sholat terawih dalam suasana penuh semangat dan keakraban. (Pendim 0716/Demak)