Semarang - Rumah Sakit Umum Pusat Kariadi Semarang saat
merupakan rumah sakit rujukan Jawa Tengah atau mungkin lebih luas lagi. Selain
pasien dari daerah-daerah di Jawa Tengah ada beberapa pasien yang mengaku
datang dari luar pulau Jawa seperti Kalimantan dan Sumatera. Oleh karena itu
suasana IGD cukup padat dan penempatan
pasien ke ruang perawatan butuh waktu yang cukup panjang.
“
Saya sudah nunggu di IGD ini hampir tiga hari ini , namun sampai saat ini ayah
saya belum mendapatkan kamar perawatan . Ya masih harus sabar disini “, ujar
salah seorang penunggu yang mengaku berasal dari Pangkalan Bun Kalimantan.
Selain
lamanya masuk ke ruang perawatan ada hal yang dikeluhkan oleh beberapa pasien
rujukan dari rumah sakit daerah. Banyak dari mereka turun kelas pada kamar
perawatan. Hak mereka sebenarnya Kelas 1 sesuai dengan pembayaran premi bulanan
. Namun karena alasan ruang kelas 1 yang penuh akhirnya mereka turun kelas 2
bahkan banyak pula yang masuk kelas 3.
“
Habis bagimana mas ayah saya mestinya di rawat di kelas 1 sesuai dengan kartu
Askes yang di bawa. Namun informasi yang didapatkan dari perawat di IGD yang
kosong hanya ruang kelas 3 ya terpaksa saja saya tandatangani persetujuan itu
“, kata salah seorang penunggu pasien yang mengaku berasal dari Demak.
Penunggu
pasien lain yang mengaku berasal dari Purwodadi mengatakan, bapaknya adalah
pemegang kartu BPJS dengan layanan Kelas 1. Namun ketika masuk di IGD dan
melakukan pendaftaran ruang perawatan di kelas 1 penuh. Oleh perawat di IGD
ditawarkan kamar perawatan yang kosong hanya kelas 3.
“
Ya gimana lagi daripada nunggu terlalu lama di IGD , kelas 3 tetap kita ambil
daripada dipakai orang lain. Soalnya pasien di IGD yang nunggu kamar perawatan
juga terus bertambah “, tambahnya.
Memang
turun kelas perawatan di RSUP Kariadi Semarang bukan info baru lagi. Hampir
setiap hari terjadi kejadian serupa namun kebanyakan memilih untuk turun kelas
. Harapannya setelah mendapatkan kamar si pasien bisa langsung mendapatkan
tindakan atau perawatan dari dokter atau tenaga medis.
Namun
demikian sebuah sumber mengatakan agar informasi yang didapatkan valid. Maka
sebelum menandatangani perjanjian penempatan kamar perawatan keluarga pasien
mengecek ke lapangan . Apakah kamar yang diinginkan benar-benar telah penuh
dengan pasien rawat inap. Jika benar telah penuh barulah menyetujui penurunan
kelas perawatan.
“
Jangan-jangan di kelas itu masih ada kamar kosong , namun sudah diboking
orang-orang atau lewat jalur lain sehingga kesannya penuh terus “, tambah
sumber yang tidak mau disebut namanya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar